Mari Cerdaskan generasi muda Papua Indonesia
Karena Generasi muda adalah tiang utama kemajuan. Kekuatan sebuah masyarakat bisa dilihat dari para Generasi Mudanya, karena pemuda adalah yang menunjukkan bahwa masyarakat itu sehat dan mampu untuk melangkah dengan serius dan ketekunan
100% WE LOVE INDONESIA
Banyak pujian dan kekaguman Budaya dan alammu, Kamu dan aku sama – sama cinta Cinta padamu Papuaku. Tiada yang lebih membanggakan jiwa Hanyalah Papuaku Senyuman tulus dan penuh cinta Sungguh menyentuh sanubari oohh
Selasa, 24 Juni 2014
Selasa, 17 Juni 2014
Untuk Apa Memikirkan Kain Kejora
Sering terjadi penembakan
yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal bersenjata. Beberapa yang lalu aparat
TNI/Polri telah berhasil menembak mati anggota dari kelompok kriminal
bersenjata yang sering kali mengacaukan keamanan di Papua. Bila kita mengaitkan
masalah ini dengan peraturan mengenai Hak Asasi Manusia. Membunuh atau
menghilangkan nyawa seseorang baik dengan sengaja maupun tidak sengaja, dengan
maksud ataupun dengan tujuan tertentu jelaslah merupakan suatu kejahatan. Namun
sebagai masyarakat umum, kita juga harus mampu membedakan mana yang termasuk
dalam kejahatan dan mana yang merupakan suatu tindakan yang diperbolehkan.
Untuk itu sebelumnya kita
harus mengetahui siapa yang menembak dan apa tujuannya. Bila ada orang yang
menyatakan bahwa tindakan yang diambil aparat dalam membunuh para pelaku
kriminal tersebut adalah suatu pelanggaran HAM. Maka hal ini jelaslah hanya
penilaian yang tidak boleh kita terima begitu saja. Mengapa demikian? karena kedudukan
TNI/Polri sebagai aparat pemerintah yang berfungsi sebagai penjaga keamanan dan
pelindung seluruh tumpah darah Indonesia. Dimana dalam menjalankan tugasnya ini,
apabila ada seseorang atau sekelompok orang yang berusaha mengacaukan keamanan,
apalagi meneror masyarakat serta tidak segan-segan membunuh maupun melukai
masyarakat, maka TNI sebagai pelindung rakyat wajib hukumnya melindungi
masyarakat dengan cara apapun, apalagi jika hal tersebut berhubungan dengan
keselamatan dan kedaulatan negara ini.
Apakah kain berwarna merah,
bergaris biru dengan 1 bintang didalamnya bisa dikatakan sebagai sebuah
bendera? Banyak masyarakat telah salah dalam mengartikan kain berbintang ini dengan
menyebutnya sebagai Bendera bintang kejora. Hal ini jelas salah jika kita
mengetahui makna dari bendera yang sebenarnya. Sehingga sebelumnya kita harus
paham apa arti dari “Bendera”.
Bendera adalah sepotong
kain, yang sering dikibarkan, dan pada umumnya digunakan secara simbolis untuk
memberikan sinyal atau identifikasi. Hal ini sering juga digunakan untuk melambangkan
suatu negara untuk menunjukkan kemerdekaannya.
Sekarang kita harus melihat
apakah Bendera Bintang Kejora ini melambangkan suatu negara yang berdaulat? Jika
benar, apakah negara tersebut telah syah berdiri sebagai sebuah negara? Jika
begitu kita harus kembali merujuk pada syarat syah berdirinya negara. Dimana
suatu negara dinyatakan syah berdiri sebagai negara yang berdaulat, apabila memenuhi
minimal 4 unsur dibawah ini, yaitu :
1. Rakyat.
Dalam
suatu negara mutlak harus ada rakyat yang mendiami wilayah tersebut. Dimana
rakyat itu merupakan sekumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu perasaan senasib
dan sepenanggungan untuk mencapai suatu tujuan bersama dalam mendirikan negara.
Tanpa adanya orang sebagai rakyat pada suatu negara maka pemerintahan tidak
akan berjalan.
2.
Wilayah.
Wilayah
dalam suatu negara adalah tempat bagi rakyat untuk menjalani kehidupannya. Bagi
pemerintah merupakan tempat untuk mengatur dan menjalankan pemerintahan.
Wilayah suatu negara terdiri dari wilayah darat, laut, udara dan dasar laut dan
tanah dibawahnya.
3.
Pemerintahan
yang berdaulat.
Pemerintahan
dalam arti luas yaitu seluruh lembaga negara yang terdiri dari lembaga
legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Pemerintahan dalam arti sempit yaitu
kekuasaan eksekutif yang terdiri dari presiden, wakil presiden dan
menteri-menteri. Pemerintah yang berdaulat yaitu pemerintah yang syah yang
diberi wewenang oleh rakyat sebagai pemegang kedaulatan berdasarkan
undang-undang.
4. Pengakuan dari negara lain.
Suatu
negara syah berdiri manakala ada pengakuan dari negara lain, baik secara de
facto maupun secara de yure. Pengakuan secara nyata (de facto) memang telah
berdiri, mendapat banyak dukungan dari negara Internasional. Pengakuan secara
de yure maknanya secara hukum International telah memenuhi syarat untuk berdiri
sebuah negara.
Berdasarkan keempat unsur
diatas, jika menyinggung unsur “rakyat” yang pertama, apakah kemerdekaan atas
Papua memang diinginkan oleh seluruh masyarakat di Papua? Apakah seluruh atau sebagian
besar masyarakat yang mendiami wilayah Papua ini mempunyai keinginan yang sama
untuk mendirikan negara sendiri? Dengan melihat pada kenyataan yang terjadi
selama ini, bahwasanya keinginan merdeka yang selama ini selalu dikoar-koarkan,
hanyalah keinginan dari sekelompok kecil orang-orang yang berbeda paham saja dengan
ideologi Indonesia, bukanlah keinginan bersama dari seluruh masyarakat di Papua.
Dengan demikian walaupun
unsur yang kedua bisa terpenuhi tetapi untuk unsur ketiga yang mengarah pada pemerintahan
yang berdaulat jelaslah sangat tidak mungkin, karena pemerintahan yang
berdaulat itu merupakan hasil dari kesamaan cita-cita rakyat yang bersatu dalam
mendirikan suatu pemerintahan, apalagi untuk mendapatkan pengakuan dari negara
lain.
Dengan demikian sangatlah
tidak pantas, suatu kain berlambangkan bintang kejora ini dikatakan sebagai BENDERA, lebih pantas dianggap sebagai
simbol belaka. Sehingga kita tidak
perlu terlalu repot memikirkan kain berbintang tersebut.
Namun masalah ini juga harus
jadi perhatian serius pemerintah daerah, karena berdasarkan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah Bab I
Ketentuan Umum pasal 1 point 5.
Selasa, 10 Juni 2014
Ketua GSP Di Yapen Berhsil Di Lumpuhkan
Papua - Terjadi aksi penghadangan yang berujung kontak tembak antara anggota Polres Kep.Yapen dengan kelompok GSP Bersenjata. Kejadian tersebut terjadi di Kp. Menawi Distrik Angkaisera Kep. Yapen (10/06/2014).
Menurut data yang ada, kelompok GSP ini sering beroperasi di wilayah Kepulauan Yapen sampai wilayah Membramo. Mereka juga sering mengganggu dan mengusik masyarakat serta melakukan penembakan juga penghadangan terhadap pasukan keamanan. Kelompok terebut juga tega menganiaya para tokoh-tokoh masyarakat yg ada di wilayahnya.
Peristiwa tertembaknya Rudi orarei berawal dari laporan warga yang ,melaporkan bahwa terjadi perkelahian yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan diduga dilakukan oleh polaku a.n. Elias Aninam. menerima laporan tersebut AKBP Gatot beserta robongan mendatangi Tempat Kejadian Perkara TKP di Kep. Kainui.
Setelah melakukan olah TKP, Rombongan AKBP Gatot beserta 5 anggota TNI kembali ke Mapoles Kep. Yapen. Namun dalam perjalanan kembali, rombongan dihadang oleh kelompok GSP Bersenjata pimpinan Rudi Orarei sehingga terja di kontak tembak antara Aparat dan GSP.
Pada kontak tembak tersebut, 1 orang anggota GSP bersenjata a.n. Rudi Orarei tewas ditempat dengan luka tembak di kepala.
Selain berhasil menewaskan pelaku, Aparat keamanan juga berhasil mendapatkan 1 pucuk senjata api jenis SS1-V5, 5 buah magazen dimana berisikan 150 butir munisi serta 1 GPS. Sebelumnya, senjata SS1 itu sendiri milik anggota Polsek Anggasera yang dirampas pada saat menyerang polsek tersebut tahun 2013 lalu.
Menurut Kapolsek Anggasera, di kemungkinan Kelompok GSP pimpinan Rudi Orarei ini akan melakukan aksi serupa dan berusaha menggangu masyarakat serta berusaha untuk menimbulkan situasi tegang menjelang Pilpres 2014 mendatang.
Menurut data yang ada, kelompok GSP ini sering beroperasi di wilayah Kepulauan Yapen sampai wilayah Membramo. Mereka juga sering mengganggu dan mengusik masyarakat serta melakukan penembakan juga penghadangan terhadap pasukan keamanan. Kelompok terebut juga tega menganiaya para tokoh-tokoh masyarakat yg ada di wilayahnya.
Peristiwa tertembaknya Rudi orarei berawal dari laporan warga yang ,melaporkan bahwa terjadi perkelahian yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan diduga dilakukan oleh polaku a.n. Elias Aninam. menerima laporan tersebut AKBP Gatot beserta robongan mendatangi Tempat Kejadian Perkara TKP di Kep. Kainui.
Setelah melakukan olah TKP, Rombongan AKBP Gatot beserta 5 anggota TNI kembali ke Mapoles Kep. Yapen. Namun dalam perjalanan kembali, rombongan dihadang oleh kelompok GSP Bersenjata pimpinan Rudi Orarei sehingga terja di kontak tembak antara Aparat dan GSP.
Pada kontak tembak tersebut, 1 orang anggota GSP bersenjata a.n. Rudi Orarei tewas ditempat dengan luka tembak di kepala.
Selain berhasil menewaskan pelaku, Aparat keamanan juga berhasil mendapatkan 1 pucuk senjata api jenis SS1-V5, 5 buah magazen dimana berisikan 150 butir munisi serta 1 GPS. Sebelumnya, senjata SS1 itu sendiri milik anggota Polsek Anggasera yang dirampas pada saat menyerang polsek tersebut tahun 2013 lalu.
Menurut Kapolsek Anggasera, di kemungkinan Kelompok GSP pimpinan Rudi Orarei ini akan melakukan aksi serupa dan berusaha menggangu masyarakat serta berusaha untuk menimbulkan situasi tegang menjelang Pilpres 2014 mendatang.
Minggu, 08 Juni 2014
Panglima TNI: Kasus Babinsa Tidak Terbukti
Panglima TNI
Jendral Moeldoko membantah bila ada Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang
diam-diam menyerukan dukungan kepada salah satu calon presiden.
Hal itu ditegaskan dalam konferensi pers di Gedung Pusat Penerangan TNI Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu 8 Juni 2014. Jenderal Moeldoko ditemani Pangdam Jaya, Kadispen TNI, dan beberapa pimpinan TNI dari Angkatan Darat, Laut, dan Udara.
Moeldoko mengatakan, Badan Pengawas Pemilu sudah mengecek isu kedatangan Babinsa bersama aparat desa ke sejumlah rumah penduduk, seperti yang dilaporkan tim Sekretariat Nasional Jokowi, beberapa waktu lalu. "Hasilnya apa yang dikatakan pelapor itu tidak terbukti," kata Panglima Moeldoko yang mengaku telah mendapat telepon dari Ketua Bawaslu.
Dia mengatakan, penduduk wilayah Cideng, Jakarta Pusat, salah satu wilayah yang dilaporkan didatangi Babinsa, siap menjadi saksi. Tidak ada Babinsa mendatangi penduduk, seperti kabar yang beredar beberapa hari ini.
Moeldoko meyakinkan netralitas TNI merupakan harga mati. Tidak bisa dilanggar oleh seluruh pasukan TNI. "Ini yang saya pertanggungjawabkan kepada Tuhan dan kepada negara.
Hal itu ditegaskan dalam konferensi pers di Gedung Pusat Penerangan TNI Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu 8 Juni 2014. Jenderal Moeldoko ditemani Pangdam Jaya, Kadispen TNI, dan beberapa pimpinan TNI dari Angkatan Darat, Laut, dan Udara.
Moeldoko mengatakan, Badan Pengawas Pemilu sudah mengecek isu kedatangan Babinsa bersama aparat desa ke sejumlah rumah penduduk, seperti yang dilaporkan tim Sekretariat Nasional Jokowi, beberapa waktu lalu. "Hasilnya apa yang dikatakan pelapor itu tidak terbukti," kata Panglima Moeldoko yang mengaku telah mendapat telepon dari Ketua Bawaslu.
Dia mengatakan, penduduk wilayah Cideng, Jakarta Pusat, salah satu wilayah yang dilaporkan didatangi Babinsa, siap menjadi saksi. Tidak ada Babinsa mendatangi penduduk, seperti kabar yang beredar beberapa hari ini.
Moeldoko meyakinkan netralitas TNI merupakan harga mati. Tidak bisa dilanggar oleh seluruh pasukan TNI. "Ini yang saya pertanggungjawabkan kepada Tuhan dan kepada negara.
Selasa, 03 Juni 2014
Anggota TNI Tertembak di Perbatasan RI-PNG
Jayapura, -- Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
(TNI AD) dari Batalyon Infanteri 623/Bhakti Wira Utama, Prajurit Dua (Prada)
Maulana Malik dikabarkan tertembak dalam kontak senjata dengan kelompok tak
dikenal di perbatasan Republik Indonesia dan Papua New Guine (PNG),
Skouw, Selasa (03/06/14).
Keterangan yang diterima majalahselangkah.com malam ini, Prada Maulana Malik dirawat di Rumah Sakit (RS) Marten Indey, RS milik TNI AD di Jayapura. Namun, media ini belum mendapatkan keterangan terkait perawatan dan kondisi korban.
Prada Maulana Malik dikabarkan dari Batalyon Infanteri 623/Bhakti Wira Utama berada di bawah komando Korem 101/Antasari, Kodam VI/Tanjungpura Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Batalyon Infanteri 623/Bhakti Wira Utama ditugaskan untuk membantu menjaga keamanan di perbatasan RI-PNG menyusul kasus penembakan yang melukai petugas kepolisian.
Kontak senjata di perbatasan RI-PNG, siang tadi, terjadi setelah 1 jam pintu gerbang dibuka. Pintu batas dibuka setelah Indonesia dan Papua New Guinea (PNG) sepakat membuka kembali daerah perbatasan Skouw-Wutung yang sempat ditutup bagi para pelintas batas menyusul terjadinya penyerangan kelompok sipil bersenjata ke Skouw, Papua pada 5 April 2014.
Informasi yang dihimpun majalahselangkah.com, penembakan terjadi saat aparat gabungan TNI dan Polri mendapatkan pengarahan dari Kasrem 172/PWY Letkol Rano Tilaar.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi Sulistyo Pudjo Hartono menuding penembak adalah kelompok bersenjata yang ada di perbatasan RI-PNG. Tetapi, hingga malam ini, belum ada kelompok yang menyatakan bertanggung jawab atas penembakan ini. (GE/003/MS)
Keterangan yang diterima majalahselangkah.com malam ini, Prada Maulana Malik dirawat di Rumah Sakit (RS) Marten Indey, RS milik TNI AD di Jayapura. Namun, media ini belum mendapatkan keterangan terkait perawatan dan kondisi korban.
Prada Maulana Malik dikabarkan dari Batalyon Infanteri 623/Bhakti Wira Utama berada di bawah komando Korem 101/Antasari, Kodam VI/Tanjungpura Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Batalyon Infanteri 623/Bhakti Wira Utama ditugaskan untuk membantu menjaga keamanan di perbatasan RI-PNG menyusul kasus penembakan yang melukai petugas kepolisian.
Kontak senjata di perbatasan RI-PNG, siang tadi, terjadi setelah 1 jam pintu gerbang dibuka. Pintu batas dibuka setelah Indonesia dan Papua New Guinea (PNG) sepakat membuka kembali daerah perbatasan Skouw-Wutung yang sempat ditutup bagi para pelintas batas menyusul terjadinya penyerangan kelompok sipil bersenjata ke Skouw, Papua pada 5 April 2014.
Informasi yang dihimpun majalahselangkah.com, penembakan terjadi saat aparat gabungan TNI dan Polri mendapatkan pengarahan dari Kasrem 172/PWY Letkol Rano Tilaar.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi Sulistyo Pudjo Hartono menuding penembak adalah kelompok bersenjata yang ada di perbatasan RI-PNG. Tetapi, hingga malam ini, belum ada kelompok yang menyatakan bertanggung jawab atas penembakan ini. (GE/003/MS)