PAPUA NEWSLETTERS: cerita rakyat

Mari Cerdaskan generasi muda Papua Indonesia

Karena Generasi muda adalah tiang utama kemajuan. Kekuatan sebuah masyarakat bisa dilihat dari para Generasi Mudanya, karena pemuda adalah yang menunjukkan bahwa masyarakat itu sehat dan mampu untuk melangkah dengan serius dan ketekunan

KU TITIPKAN INDONESIA INI PADA ANAK CUCUMU

>>>...

100% WE LOVE INDONESIA

Banyak pujian dan kekaguman Budaya dan alammu, Kamu dan aku sama – sama cinta Cinta padamu Papuaku. Tiada yang lebih membanggakan jiwa Hanyalah Papuaku Senyuman tulus dan penuh cinta Sungguh menyentuh sanubari oohh

JANGAN BIARKAN MEREKA MERUSAK MORAL ANAK-ANAK MU

>>>...

HARUMKAN NAMA IBU PERTIWI DARI TANAH INI...!!!

...

Tampilkan postingan dengan label cerita rakyat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label cerita rakyat. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 Desember 2015

Aparat Keamanan ditembak KKB di Jayawijaya

Penembakan terhadap oknum aparat kembali terjadi di Papua tepatnya di Kab. Wamena, jayawijaya. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu 16 Desember 2015 jam 15:00 Waktu Indonesia Timur. Kejadian bermula pada saat aparat TNI wilayah setempat sedang melakukan pengamanan jalan Negara Kenyam-Wamena di distrik Paro. Pada saat melakukan perjalanan kembali ke camb, rombongan aparat tiba-tiba di tembak dari dalam hutan dengan jarak kurang lebih 35m dan megenai salah seorang anggota di bagian lengannya dan mengakibatkan korban terjatuh.

Terkait dengan kejadian tersebut, situasi di wilayah Wamena Distrik Paro mencekam. Karena aparat keamanan mencari pelaku penembakan di sejumlah Honai, rumah warga, karena ada informasi bahwa pelaku penembakan bersembunyi di antara penduduk setempat. Pelaku peanembakan yang lari tersebut dianggap berbahaya.

Entah dari kelompok mana pelaku penembakan tersebut, entah atas alasan apa penembakan itu terjadi, hal yang perlu diketahui adalah ketika peluru ditembakan, maka permasalahan tidak hanya diantara pihak penembak dan pihak yang tertembak saja, penduduk Papua juga merasakan imbasnya. Ketika Papua dan orang-orang Papua sedang mencoba bangkit untuk kesejahteraan dan kedamaian Papua ada saja yang mengacaukan usaha tersebut, dan yang miris adalah si pengacau juga merupakan Orang Papua.

Konflik di Papua sudah berpuluh-puluh tahun terjadi, dengan berbagai sebab mulai dari Freeport, perang antar suku, kontak senjata antara OPM dan TNI sampai gerakan-gerakan yang mengatasnamakan People Power oleh sayap politik OPM. Pihak OPM dengan lantang berkata “Referendum adalah satu-satunya Jalan” pihak TNI pun berkata dengan lantang “NKRI Harga Mati”, hasilnya? Tidak akan pernah selesai.

Dalam konflik, bila kerugian semacam korban jiwa atau kerugian materil seperti kerusakan bangunan dan lain-lain dapat dihitung besarannya, sedangkan kerugian moril sulit untuk dihitung. Salah satu kerugian moril yang sangat berat adalah timbulnya permasalahan yang saya namakan “lost generation”, atau generasi yang hilang. Lost Generation adalah anak-anak yang tumbuh ketika konflik berlangsung. Generasi ini tumbuh pada masa konflik sehingga mengalami hal-hal yang tidak dialami oleh anak-anak pada umumnya. Anak-anak ini dibesarkan oleh pahitnya konflik, karena dibesarkan oleh situasi konflik maka mental yang tumbuh dari si anak adalah mental semasa konflik ada kebencian, dendam dan kekerasan yang hadir dalam mental si anak. Hal inilah yang terjadi pada generasi sekarang, dan mungkin juga terjadi pada generasi anak-anak ini.

Sebuah kalimat milik Mahatma Gandhi mengkhiri tulisan saya kali ini, “If we are to teach real peace in this world, and if we are to carry on a real war against war, we shall have to begin with the children.” Mari, sediakan ruang yang layak bagi anak-anak Papua untuk tumbuh, jangan sertakan anak-anak Papua dalam konflik ini. Jangan tularkan rasa kebencian kepada mereka.

Senin, 07 Desember 2015

Cuma 5 menit, untuk masa depan Papua


Kepada seluruh Organisasi Mahasiswa, Paguyuban, Gereja, Adat, LSM, dan termasuk PNS, TNI/Polisi orang Papua yang ada, agar ikut menyukseskan Pilkada 9 Desember bsok.

“ Kepada Seluruh Rekan-Rekan di Papua “Pilkada merupakan kegiatan akbar penyaluran aspirasi politik yang menentukan kemajuan bangsa Khususnya di Papua, sehingga seluruh rakyat berkepentingan mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada 2015. Untuk itu Segera bersama-sama kita sukseskan Pilkada pada tanggal 9 Dsember besok dengan cara ikut berpatisipasi dalam pesta Demoksratis ini, dan menggunakan Hak pilih yang baik dan benar di TPS bsok.

Seluruh rakyat Papua ikut berpatisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah besok, maka secara tidak langsung memberikan dukungan terhadap kemajuan di bumi cendrawasih ini, ingat Cuma 5 menit kita berada di TPS maka kita sudah membuat perubahan kepada Papua di masa depan.

Selasa, 01 Desember 2015

DEMO KNPB BERUJUNG ANARKIS

Kita ketahui bersama bahwa Indonesia memang merupakan negara Demokratis, sehingga masyarakat bebas mengeluarkan aspirasi dan pendapat, namun semua kebebasan yang diberikan haruslah disikapi secara dewasa oleh setiap individu yang ada di dalam negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi, dengan bersikap yang lebih bijak dan dewasa dalam menyalurkan aspirasinya hal ini pun diatur dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat diatur dalam Undang-Undang, janganlah kita bersifat anarkis dan brutal dalam menyalurkan aspirasinya dalam bentuk apapun terutama pada kita mengikuti demontrasi, karena menggunakan massa dan melibatkan orang banyak. 

Terkait dengan hal tersebut, demo yang dilakukan oleh KNPB di jakarta 1 Desember 2015 kemarin, demo yang semula sudah mendapat izin dari pihak kepolisian ini mulanya berjalan aman dan tertip, namun suasana tegang terjadi setelah salah satu orang yang dianggap provokator mulai mengarahkan massa untuk bertindak anarkis dan menyerang pihak keamanan dengan melemparkan batu dan benda-benda keras kearah pihak keamanan. Setelah mendapat lemparan tersebut sontak pihak kepolisian langsung menembakkan gas airmata, namun massa semakin tidak terkendali dan malah semakin brutal menyerang pihak keamanan. Kejadian ini menjadi catatan yang kesekian kalinya dari rangkaian demonstrasi yang berujung anarkis dan meresahkan masyarakat yang dilakukan oleh KNPB. 
Berkaitan dengan hal tersebut bisa sedikit kita melihat demo yang sering merugikan masyarakat, seperti demo yang dilakukan oleh KNPB, yang selalu berujung anarkis.(lihat disini) Demokrasi memang mengizinkan warga negara berpartisipasi, baik secara langsung atau tidak langsung. Namun saat ini yang terjadi adalah KNPB menyalahgunakan demokrasi itu sendiri, dengan melakukan aksi demo yang anarkis sehingga menyebabkan kerugian materil (Lihat disini) maupun personel bagi msyarakat. (lihat disini)

Belum lagi para aktor KNPB yang mempunyai kelakuan yang tidak patut di contoh oleh masyarakat, seperti yang dilakukan oleh Viktor Yeimo ketua KNPB yang menculik anak dibawah umur (Lihat disini) dan anggota KNPB jefri tabuni yang ditemukan meninggal dalam kost-kosannya karena mengkonsumsi narkoba jenis ganja, serta Miras dan kondom bekas pakai.(Lihat Disini)

Sudah sangat jelas diberitakan oleh berbagai media bahwa semua elemen masyarakat di Papua mengutuk keras aksi demo yang brutal dan anarkis dari KNPB karena demo yang dilakukan KNPB untuk mencoba menarik perhatian masyarakat terhadap isu yang mereka usung tentang kemerdekaan Papua dengan melakukan kegiatan ilegal seperti unjuk rasa yang tidak beri ijin dan menimbulkan kerusuhan, perusakan, penganiayaan dan gangguan terhadap masyarakat, sehingga setiap kali melakukan aksi demo pihak keamanan selalu melakukan penjagaan ketat, hal tersebut juga atas permintaan masyarakat yang selalu waspada ketika KNPB ingin melakukan aksi demo.

Selain itu kebebasan pers yang di atur dalam UU No. 40 Tahun 1999 pasal 4 ayat 1 tentang kebebasan pers, Namun walaupun sudah tertulis secara jelas aturan tersebut, dalam pelaksanaannya kebebasan pers yang demikian besar tersebut sering kali kebablasan. Seperti KNPB yang sudah sangat sering memberitakan berita-berita kebohongan yang terkesan memprovokasi masyarakat dengan pemberitaan yang terkesan memutar balikkan fakta yang ada, Sehingga menimbulkan berbagai akses yang merugikan masyarakat maupun pers itu sendiri.

Cara seperti inilah yang masih dianut oleh KNPB, oleh karena itu KNPB adalah organisasi yang sangat merugikan untuk masyarakat khususnya di Papua, karena demo KNPB yang anarkis menimbulkan antipati dari masyarakat dan semakin memperlihatkan KNPB sebagai kelompok yang menghalalkan segala cara untuk mencapai keinginannya termasuk merusak ketentraman warga Papua dan Aksi brutal massa KNPB hendaknya menjadi catatan buruk bagi Komnas HAM demi penegakan HAM di Indonesia.

Senin, 30 November 2015

Memperingati 1 Desember OPM Tembak Pendeta di Mamberamo

Situasi 1 Desember di Papua Isu pengibaran bendera bintang kejora, kembali mencuat jelang tanggal 1 Desember. Masyarakat Kabupaten Mamberamo Raya, kini tengah diresahkan dengan kejadian penembakan disertai dengan penyanderaan terhadap dua orang anggota TNI, saat melakukan patroli di wilayah Membramo Papua dan isu pengibaran bendera Bintang Kejora (BK). 

Kejadian ini sengaja disebarluaskan mengingat 1 Desember ini merupakan hari lahirnya Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang ke 54, sepeninggalan negara Belanda pada tahun 1961 dengan lagu kebangsaan Hai Tanah Ku Papua dengan simbol Burung Mambruk. Inilah bentuk kelompok separatis di Papua sebagai wujud eksistensi keberadaan kelompok tersebut. Menurut Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman mengakui telah mendapat informasi soal dugaan penghadangan dan penyanderaan dua anggota TNI AD di wilayah Membramo oleh sekelompok orang bersenjata yang diduga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM). 

"Ya memang Mabes TNI telah mendapat informasi soal dugaan adanya penyanderaan terhadap dua orang anggota TNI saat melakukan patroli di wilayah Membramo Papua, " kata Tatang Sulaiman saat dihubungi melalui telphone seluler beberapa waktu yang lalu, Senin malam (30/11/2015). 

Dalang pelaku penembakan dan penyanderaan diduga merupakan kelompok berseberangan di Kampung Nawica pimpinan Kosmas Makabobri, yang setiap aksinya taksegan-segan melukai dan menghabisi sasaran baik warga sipil maupun aparat keaman. “untuk Mamberamo hingga kini daerah (Mamra) merupakan basis persembunyian kelompok Kosmas Makabobri sehingga masih merupakan daerah rawan yang patut di waspadai disekitar Mamberamo.

Menurut Kapolres Mamberamo AKBP. Terry Levi menyebut bahwa informasi yang diperoleh jumlah senjata milik kelompok yang beroperasi di Mamberamo Tengah diprediksi hanya memiliki 1 pucuk senjata. Dari Jumlah persenjata yang masih berada di tangan kelompok berseberangan ini.

“Informasinya begitu, tapi kami tidak tahu apa mereka punya rakitan. Mereka memang berencana mau latihan namun dari gereja dan adat sudah melarang tidak boleh melakukan tindakan tersebut. Saya sebagai Kapolres tapi juga sebagai Ketua LMA, saya larang keras dan bila ada akan berhadapan dengan kami sebab di sini mau Pilkada dan masyarakat kami ajar tetap dalam koridor membangun negara. Jadi kalau ada gerakan tambahan akan kami tumpas. “Ucap Terry

Namun kelompok sparatis tersebut tidak mengindahkan larangan yang disampaikan ketua LMA, pihak gereja dan dewan adat untuk menghentikan tindakan kriminal yang mereka telah susun dan rencanakan. Untuk melakukan teror terhadap pihak TNI yang telah diketahui kedatangannya untuk melaksanakan tugas memberikan ceramah kerohanian di salah satu gereja di mamberamo, dihadang sekelompok gerakan Sparatis bersenjata sehingga mengakibatkan korban jiwa yang di alami Mayor Inf John de Fretes, S.TH dan ke dua personel TNI yang berhasil meloloskan diri.

Diketahui bahwa almarhum John de Fretes, S.TH merupakan anggota TNI yang juga berprofesi sebagai pendeta yang biasa memberikan ceramah kerohanian di beberapa tempat khususnya di daerah – daerah pedalaman Papua. Alangkah berdukanya Kodam XVII/Cenderawasih dan masyarakat Papua karena berkat jasa-jasa beliau selama menjadi TNI dan khususnya Pendeta telah banyak menjadikan perubahan masyarakat Papua kearah yang lebih baik khususnya tingkat kerohaniannya. 

Tentunya tindakan kelompok Sparatis bersenjata ini merupakan tindakan pelanggaran HAM yang telah melanggar batas koridor hukum yang sudah semestinya dilakukan hukuman mati terhadap pelaku penembakan.

Saat ini aparat gabungan yang dipimpin oleh kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Herman Asaribab dengan melibatkan personel TNI yang diperkuat oleh aparat kepolisian setempat melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap pelaku penembakan oleh OTK yang diduga merupakan kelompok pimpinan Kosmos Makabobri.



Kodam XVII/Cenderawasih mengecam keras aksi Kelompok Sparatis Bersenjata tersebut yang ingin membuat situasi Papua tidak aman dan pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat menjadi terhambat. Mayor Inf John de Fretes, S.TH adalah Perwira Penghubung di wilayah Memberamo dan merupakan seorang pendeta yang sering memimpin pelaksanaan ibadah umat Nasrani baik di lingkungan TNI maupun di masyarakat.

1 DESEMBER HARI AIDS SEDUNIA

Hari ini tanggal 1 Desember, tanggal yang diperingati sebagai Hari AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) Sedunia. Hari ini diperingati karena untuk menumbuhkan kesadaran terhadap wabah AIDS di seluruh dunia yang disebabkan oleh penyebaran virus HIV (Humman Immunodeficiency Virus). Konsep ini digagas pada Pertemuan Menteri Kesehatan Sedunia mengenai program-program untuk Pencegahan AIDS pada tahun 1988. Sejak saat itu, AIDS mulai diperingati oleh pihak pemerintah, organisasi Internasional dan yayasan amal di seluruh dunia. Peringatan ini menggunakan lambang (simbol) Pita Merah dan digunakan secara internasional untuk melambangkan perang terhadap AIDS. 
Setiap tahun, Hari AIDS Sedunia diperingati dengan menampilkan tema-tema tertentu. Dan pada tahun 2015 ini temanya adalah Hentikan AIDS!! Jaga Janjinya - Akses Universal dan Hak Asasi Manusia. Dengan tema ini, peringatan hari AIDS sedunia sebetulnya mengingatkan kembali kepada semua pihak bahwa penderita HIV/AIDS mempunyai hak untuk mendapatkan keadilan. Hak asasi bagi penderita AIDS adalah hak asasi manusia yang melekat pada diri di setiap manusia sejak lahir dan berlaku seumur hidup.

Sampai saat ini penderita HIV setiap hari bertambah 7.400 kasus atau lima orang per menit. Dari pertumbuhan penderita tersebut, 96% di antaranya merupakan populasi di negara berkembang. Sedangkan kasus seluruhnya di Indonesia diperkirakan 298.000 jiwa. Sungguh memprihatinkan bukan? Ketika seseorang divonis mengidap HIV, langit hidupnya seakan runtuh. Maut datang membayang. Dia merasa hidupnya sudah kiamat. Memang virus itu sangat mematikan, namun itu tidak berarti penderita tidak bisa "berdamai" dengan virus itu. Berdamai berarti menerima kenyataan tubuh yang sudah tertular. Tidak perlu meratapi diri, apalagi menyembunyikan diri dari masyarakat. Meratapi diri sama saja kita menangisi susu yang tumpah. Odha(Orang dengan HIV/AIDS) harus berani menghadapi hidup baru. Hidup bersama HIV. Berdamai juga berarti mau merawat diri. Hidup Odha tidak runtuh karena telah tertular HIV. Hidup mereka belum kiamat karena HIV. Mereka bisa membuat rencana hidup masa depan, untuk bekerja, dan untuk secara teratur pergi ke tempat konseling dan bergabung dengan komunitas Odha. Tidak mudah memang. Apalagi HIV distigmakan sebagai kutukan sebagai ganjaran akibat pola hidup yang tidak baik. Kini makin banyak Odha yang tidak malu-malu dan takut mengaku bahwa mereka telah terinfeksi virus maut itu. Sikap itu sangat positif tidak saja bagi penderita, tetapi masyarakat secara umum.

Minggu, 29 November 2015

Mari Menyambut Hari Raya Natal di Bulan Desember

Sampai saat ini, sebagian warga Papua masih merayakan 1 Desember sebagai momentum berdirinya gerakan-gerakan separatis Papua. Seharusnya peringatan 1 Desember di isi dengan berbagai kegiatan ibadah syukuran dalam menyambut hari natal dan Tahun baru bagi umat Nasrani yang ada di Dunia terkhusus di Papua.

Setiap memasuki bulan Desember, masyarakat di belahan Timur Indonesia khususnya di Papua selalu menjadi tegang karena adanya ancaman yang di dalangi oleh beberapa gerombolan orang yang menamakan diri mereka OPM. Setiap memasuki bulan Desember, mereka mengadakan pengibaran bendera bintang kejora dan mengancam warga untuk ikut serta dalam upacara ilegal tersebut.

Tidak bisa disangkal lagi bahwa momentum peringatan hari lahir OPM itu selalu dibesar-besarkan oleh pihak-pihak tertentu dengan beragam cerita seolah-olah akan terjadi kekacauan atau kerusuhan, yang akan menyerang warga pendatang. Apalagi, pernah terjadi korban tewas setelah aksi demo besar-besaran di sejumlah lokasi, terkait hari lahir OPM, beberapa tahun lalu.

Tanggal 1 Desember setiap tahun seharusnya jangan dijadikan tradisi untuk menakut-nakuti masyarakat sehingga membuat situasi di Papua menjadi tidak aman. Mereka mengklaim bahwa tanggal 1 Desember 1961 adalah hari di mana Papua Barat menyatakan diri merdeka dari Belanda. Di satu sisi, pemerintah dan beberapa media di Indonesia menyatakan bahwa tanggal 1 Desember 1961 adalah hari terbentuknya OPM.

Manakah yang benar?

Selama ini pihak OPM maupun organisasi separatis, salah mengartikan peristiwa pada Tanggal 1 Desember 1961 adalah tanggal di mana pemerintah kolonial Belanda membentuk sebuah badan yang bernama Nieuw Guinea Raad yang dibentuk untuk memisahkan Papua Barat ke dalam Republik Indonesia. Ini adalah modus yang sama yang dipakai oleh Belanda pada saat Perang Kemerdekaan (1945-1949) dengan cara membentuk negara-negara bagian untuk memecah belah rakyat Indonesia. Yang dipilih menjadi anggota-anggota Nieuw Guinea Raad adalah orang-orang Papua yang masih setia kepada Kerajaan Belanda. Mereka adalah orang-orang yang memiliki privilege pada masa kolonial Belanda. Maka dari itu, klaim OPM bahwa Papua Barat sudah menyatakan kemerdekaan pada tanggal 1 Desember 1961 adalah klaim yang tidak logis dan tidak benar.

Bila kita analogikan, hal ini seperti Indonesia menjadikan hari terbentuknya BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) sebagai hari kemerdekaan Indonesia. Jika kita memiliki cara berpikir seperti OPM tersebut, maka kita tidak akan merayakan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus melainkan pada tanggal 29 April. BPUPKI adalah lembaga yang dibentuk oleh Jepang pada tanggal 29 April 1945 untuk memersiapkan kemerdekaan Indonesia (sebenarnya Jepang hanya ingin menarik hati rakyat Indonesia supaya mau bantu Jepang dalam perang), itu merupakan modus yang sama yang digunakan oleh Belanda untuk Papua.

Papua sebenarnya sudah merdeka! Kapan?

Papua secara resmi merdeka pada 17 Agustus 1945 dibawah naungan Republik Indonesia. Karena pada tanggal 1 Mei 1963, hari di mana UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) secara resmi menyerahkan Papua kembali kepada Indonesia. Peristiwa tersebut menandai akhir dari lembaran bab kolonialisme Belanda di Indonesia untuk selamanya.

Sudah seharusnya kita, khususnya masyarakat Papua, memaknai tanggal 1 Mei sebagai hari di mana masyarakat Papua dapat mulai membangun tanah mereka menuju masyarakat yang sejahtera dalam bingkai NKRI. Untuk tanggal 1 Desember mari bersama – sama kita mengadakan ibadah syukur untuk menyambut hari raya natal di tanah yang diberkati sekaligus menghapus catatan hitam dalam sejarah di mana Belanda berusaha menggagalkan Papua untuk kembali bergabung bersama saudara-saudaranya dari Aceh hingga Maluku.

Link :

Selasa, 24 November 2015

OPM Kembali Berulah

Insiden penyerangan kembali terjadi di Papua yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka, kejadian kali ini menimpa salah satu anggota Yonif 753/Raider a.n Praka Agus Bintara.

Kejadian bermula pada saat salah satu anggota Yonif 753/Raider ini sedang makan di salah satu warung makan yang ada di kota Biak bersama sang istri dan seorang anaknnya. Di saat yang bersamaan Pelaku yang bernama Antonius Kabarek alias Toka datang bersama 2 (Dua) orang temannya dalam keadaan mabuk dan membuat keributan di warung tersebut serta memaki Praka Agus dengan kata-kata kasar dengan kalimat “Kamu anggota TNI Angkatan darat saya tidak takut” . melihat hal tersebut Praka Agus lebih memilih menghindari masalah karena sadar bahwa Antonius terpengaruh oleh minuman keras yang di konsumsinya tersebut. Praka Agus tidak menggubris Antonius dan membayar makanan dan ingin meninggalkan warung tersebut bersama istri dan anaknya.

Saat ingin keluar dari warung, Praka Agus dan keluarga diiukuti oleh Antonius bersama 2 rekannya dan langsung mendorong Istri dan anak Praka Agus hingga terjatuh, melihat hal itu Praka Agus tidak tinggal diam dan langsung memukul Antonius dan terjadilah perkelahian tepat di depan warung. Melihat rekannya sedang berkelahi, rekan dari Antonius pun pergi membawa parang di rumah yang tidak jauh dari warung tersebut dengan menggunakan motor. Teman Antonius yang datang ke TKP dengan membawa parang langsung memberikan parang kepada Antonius dan terjadilah aksi Pembacokkan terhadap anggota TNI.

Akibat dari insiden tersebut tangan kanan dari Praka Agus pun berlumuran darah karena menangkis parang yang dikebaskan oleh Antonius. Istri dari Praka Agus yang melihat langsung kejadian itu segera menelpon ke Kompi dan melaporkan kejadian. Anggota Kompi yang datang pada saat itu tidak menemukan Pelaku yang sudah kabur terlebih dahulu. Anggota Kompi pun melanjutkan pencarian ke salah satu Pondok tempat Antonius tinggal dan berusaha menanyakan tentang kejadian tersebut. Namun saat di ketuk rumah tersebut, antonius dan rekannya malah menutup rapat pintu tersebut dan menganca anggota yang ada diluar. Menanggapi hal tersebut kemudian anggota memaksa masuk rumah. Setelah sampai di dalam ternyata antonius dan kedua rekannya telah kabur melalui pintu belakang.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian yang lebih berwenang melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian Biak Numfor di rumah tersangka berhasil ditemukan 1 rompi loreng, 1 baju loreng milik TNI AU, 1 buah foto dengan menggunakan Bendera Bintang Kejora dengan membawa senjata pada foto tersebut.

Dari kejadian tersebut bisa disimpulkan bahwa para OPM ini selalu ingin membuat resah masyarakat dan meneror anggota TNI. kejadian ini harus di usut tuntas karena sangat meresahkan warga.

Nieuw Guinea Raad Dalam Rangka Menggagalkan Penggabungan Papua Ke Bingkai NKRI

Setiap memasuki bulan Desember, masyarakat di belahan Timur Indonesia khususnya di Papua selalu menjadi tegang karena adanya ancaman yang di dalangi oleh beberapa gerombolan orang yang mnamakan diri mereka OPM. Setiap memasuki bulan Desember, mereka mengadakan pengibaran bendera bintang kejora dan mengancam warga untuk ikut serta dalam upacara ilegal tersebut.
Memang sampai saat ini, sebagian warga Papua masih merayakan 1 Desember sebagai momentum berdirinya gerakan-gerakan separatis Papua. Seharusnya peringatan 1 Desember di isi dengan berbagai kegiatan ibadah syukuran dalam menyambut hari natal dan Tahun baru bagi umat Nasrani yang ada di Papua.
Tidak bisa disangkal lagi bahwa momentum peringatan hari lahir OPM itu selalu dibesar-besarkan oleh pihak-pihak tertentu dengan beragam cerita seolah-olah akan terjadi kekacauan atau kerusuhan, yang akan menyerang warga pendatang. Apalagi, pernah terjadi korban tewas setelah aksi demo besar-besaran di sejumlah lokasi, terkait hari lahir OPM, beberapa tahun lalu.
"Tanggal 1 Desember setiap tahun jangan dijadikan tradisi untuk menakut-nakuti masyarakat sehingga membuat situasi di Papua menjadi tidak aman. Mereka mengklaim bahwa tanggal 1 Desember 1961 adalah hari di mana Papua Barat menyatakan diri merdeka dari Belanda. Di satu sisi, pemerintah dan beberapa media di Indonesia menyatakan bahwa tanggal 1 Desember 1961 adalah hari terbentuknya OPM.

Manakah yang benar?

Kedua pihak, baik pemerintah Indonesia maupun OPM, salah mengartikan peristiwa pada tanggal 1 Desember 1961. Tanggal 1 Desember 1961 adalah tanggal di mana pemerintah kolonial Belanda membentuk sebuah badan yang bernama Nieuw Guinea Raad dalam rangka menggagalkan penggabungan Papua Barat ke dalam Republik Indonesia. Ini adalah modus yang sama yang dipakai oleh Belanda pada saat Perang Kemerdekaan (1945-1949) dengan cara membentuk negara-negara bagian untuk memecah belah rakyat Indonesia. Yang dipilih menjadi anggota-anggota Nieuw Guinea Raad adalah orang-orang Papua yang masih setia kepada Kerajaan Belanda. Mereka adalah orang-orang yang memiliki privilege pada masa kolonial Belanda. Maka dari itu, klaim OPM bahwa Papua Barat sudah menyatakan kemerdekaan pada tanggal 1 Desember 1961 adalah klaim yang tidak logis.

Bila kita analogikan, hal ini seperti Indonesia menjadikan hari terbentuknya BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) sebagai hari kemerdekaan Indonesia. Jika kita memiliki cara berpikir seperti OPM tersebut, maka kita tidak akan merayakan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus melainkan pada tanggal 29 April. BPUPKI adalah lembaga yang dibentuk oleh Jepang pada tanggal 29 April 1945 untuk memersiapkan kemerdekaan Indonesia (sebenarnya Jepang hanya ingin menarik hati rakyat Indonesia supaya mau bantu Jepang dalam perang). Papua sebenarnya sudah merdeka. Kapan?

Papua secara resmi merdeka yaitu pada tanggal 1 Mei 1963, hari di mana UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) secara resmi menyerahkan Papua kembali kepada Indonesia. Peristiwa tersebut menandai akhir dari lembaran bab kolonialisme Belanda di Tanah Papua untuk selamanya.

Sudah seharusnya kita, khususnya masyarakat Papua, memaknai tanggal 1 Mei sebagai hari di mana masyarakat Papua dapat mulai membangun tanah mereka menuju masyarakat yang sejahtera dalam bingkai NKRI. Untuk tanggal 1 Desember mari bersama – sama kita mengadakan ibadah syukur untuk menghapus catatan hitam dalam sejarah di mana Belanda berusaha menggagalkan Papua untuk kembali bergabung bersama saudara-saudaranya dari Aceh hingga Maluku.

Senin, 23 November 2015

KEUTUHAN INDONESIA


Indonesia adalah Negara kepualuan yang merupakan Negara berdaulat yang terdiri dari berbagai macam suku, bahasa, ras, dan agama. Sejak tanggal 17 Agustus/1945 telah sah menjadi satu Negara yang merdeka dari sabang sampai merauke dari nias sampai pulau rote adalah wilayah Negara kesatuan Indonesia.


Namun sampai saat ini kemerdekaan Indonesia masih sering di usik dengan adanya kelompok-kelompok yang ingin memisahkan diri dengan Negara ini. sebenarnya kelompok-kelompok tersebut hanyalah sekumpulan orang yang di jadikan alat oleh para penjajah yang dahulu ingin menguasai Indonesia, namun karena hasrat mereka tidak terpenuhi, mereka mencoba untuk mengadu domba Negara ini agar tidak dapat berkembang.

Kelompok-kelompok tersebut contohnya di Aceh ada GAM(Gerakan Aceh Merdeka), Di daerah lain yaitu di Maluku, dulu juga ada RMS (Republik Maluku Selatan) namun kedua organisasi ini sudah menyadari tentang keutuhan NKRI, dan akhirnya gerakan separatis ini sudah di bubarkan.

Namun di wilayah timur yang duhulu memang menjadi markas basar Belanda yang pada saat itu ingin menguasai wilayah paling timur Indonesia, yaitu di papua yang sampai saat ini masih terdapat kelompok yang masih berbeda pendapat. Tetapi sampai saat ini hanya tersisa sebagian kecil kelompok yang masih berbeda pendapat, karena sebagian besar kelompok ini sudah kembali sepaham dengan NKRI.

Kelompok-kelompok ini tidak menyadari bahwa sebenarnya mereka sudah di jadikan alat oleh para penjajah untuk mengadu domba bangsa ini.

Padahal sebenarnya sudah jelas tertulis dalam sejarah, bahwa perjuangan para pahlawan Indonesia yang dengan keikhlasannya merebut Papua (yang dulunya bernama irian jaya) dari Belanda, yang pada saat itu ingin mengambil alih pulau ini. Berikut ini adalah beberapa catatan perjuangan Indonesia untuk merebut pulau Papua(Irian jaya):

Perjuangan Melalui Diplomasi
Melalui perundingan:
Seharusnya berdasarkan KMB pembebasan Irian Barat harus selesai pada akhir 1950 akan tetapi keputusan KMB tersebut tak berjalan lancar. Sehingga kabinet kabinet yg terbentuk seperti kabinet Natsir, Ali Stoamijoyo dan Burhnuddin harahap melalakukan perundingan kepada menti luar negri belanda Luns Haag tetapi tak berhasil.

Perjuangan Melalui Politik
Melalui PBB:
Karena perundingan dengan Belanda tak berhasil maka pihak Indonesia setiap tahun mengusulkan dibahasnya Persoalan Irian Barat pada sdang PBB. Pada Desember 1957 forum tersebut tdk berhasil yang menyebabkan Indonesia tidak mencapai 2 per 3 suara di sidang umum tersebut.
Pada HUT proklamasi kemerdekaan RI yg ke 11 kabinet Ali Sastoamijoyo membentuk pemerintahan sementara Irian Barat dengan tujuan pernyataan bahwa provinsi Irian Barat merupakan bagian dari RI gubernurnya ada Zainal Abidin Syah perlantikan tersebut pada tanggal 23 Sept 1956.
Akibat pembentukan tersebut pemerintah Belanda semakin terdesak secara Politik yang meyebabakan Belanda menyadari bahwa Irian Barat termaksud bagian dari RI.

Perjuangan Melalui Ekonomi

Sejak tahun 1957 Indonesia melancarkan aksi konfrontasi dalam upaya pembebasan Irian Barat.
Bentuk konfrontasi ekonomi dilakukan dengan tindakan-tindakan berikut:

1.Nasionalisasi de javasche Bank menjadi Bank Indonesia tahun 1951.

2.Pemerintah Indonesia melarang maskapai penerbangan Belanda (KLM) melakukan

penerbangan dan pendaratan di wilayah Indonesia.

3.Pemerintah Indonesia melarang beredarnya terbitan berbahasa Belanda.

4.Pemogokan buruh secara total pada perusahan-perusahaan Belanda di Indonesia yang

memuncak pada tanggal 2 Desember 1957.

5.Semua perwakilan konsuler Belanda di Indonesia dihentikan mulai 5 Desember 1957


Pada saat itu juga dilakukan aksi pengambilalihan
Tindakan Indonesia yang mengambil alih seluruh modal dan perusahaan Belanda menimbulkan kemarahan Belanda, bahkan negara-negara Barat sangat terkejut atas tindakan Indonesia tersebut. Akibatnya hubungan Indonesia-Belanda semakin tegang, bahkan PBB tidak lagi mencantumkan masalah Irian Barat dalam agenda sidangnya sejak tahun 1958

Trikora
Melihat aksi Indonesia, Belanda tidak tinggal diam. Pada bulan April 1961, Belanda membentuk dewan Papua yang bertugas untuk menyelenggarakan penentuan nasib sendiri bagi rakyat Irian Barat. Belanda menunjukkan keberanian dan kekuatannya dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
  • Membentuk Negara boneka Papua dengan lagu dan bendera kebangsaan Papua
  • Mendatangkan bantuan dan mengirim pasukan dengan kapal perang Belanda ke perairan irian.
  • Memperkuat angkatan perang Belanda di Irian Barat

Pada tanggal 19 Desember 1961, Ir. Soekarno mengumumkan pelaksanaan Trikora di Alun-alun Utara Yogyakarta. Soekarno juga membentuk Komando Mandala. Mayor Jenderal Soeharto diangkat sebagai panglima. Tugas komando ini adalah merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi militer untuk menggabungkan Papua bagian barat dengan Indonesia.


Isi Trikora adalah sebagai berikut:
  • Gagalkan pembentukan Negara Papua
  • Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat
  • Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan
  • dan kesatuan Tanah Air

Latar Belakang Trikora
Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Indonesia mengklaim seluruh wilayah Hindia Belanda, termasuk wilayah barat Pulau Papua. Namun demikian, pihak Belanda menganggap wilayah itu masih menjadi salah satu provinsi Kerajaan Belanda. Pemerintah Belanda kemudian memulai persiapan untuk menjadikan Papua negara merdeka selambat-lambatnya pada tahun 1970-an. Dalam Konferensi Meja Bundar tahun 1949, Belanda dan Indonesia tidak berhasil mencapai keputusan mengenai Papua bagian barat, namun setuju bahwa hal ini akan dibicarakan kembali dalam jangka waktu 1 tahun, tetapi tidak dipenuhi pihak Belanda. Ini yang membuat PBB campur tangan dalam menangani hal ini.



Operasi Militer Komando Mandala

Komando Mandala Pembebasan Irian Barat dibentuk oleh Presiden Soekarno selaku Panglima tinggi ABRI pada tanggal 2 Januari 1962 berpusat di Makassar.
Susunan Komando Mandala sebagai berikut:

a. Panglima Mandala : Mayor Jenderal Soeharto.

b. Wakil Panglima I : Komodor Laut Soebono.

c. Wakil Panglima II : Komodor Udara Leo Wattimena.

d. Kepala Staf Umum : Kolonel Achmad Tahir
Komando Mandala bertugas melaksanakan Trikora untuk merebut Irian Barat. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Komando Mandala telah mengembangkan situasi militer di wilayah Provinsi Irian Barat dan merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan operasi militer.
Pada bulan Maret 1962 dimulai pendaratan pasukan Indonesia oleh anggota ABRI dan sukarelawan dari laut dan udara. Namun pada persiapan infiltrasi militer tersebut terjadi pertempuran di Laut Aru pada tanggal 15 Januari 1962. Waktu itu kapal perang ALRI mengadakan patroli dan diserang oleh kapal dan pesawat AL Belanda sehingga terjadilah pertempuran sengit yang menenggelamkan kapal tersebut dan gugurlah Komodor Yos Sudarso dan Kapten Laut Wiratno.
Gerakan infiltrasi terus dilakukan hingga mendarat dan menguasai sebagian wilayah di Irian Barat dan berkibarlah bendera merah putih di berbagai daerah.


Perjanjian New York
Setelah operasi-operasi infiltrasi mulai mengepung beberapa kota penting di Irian Barat, sadarlah Belanda dan sekutu-sekutunya, bahwa Indonesia tidak main-main untuk merebut kembali Irian Barat. Atas desakan Amerika Serikat, Belanda bersedia menyerahkan irian Barat kepada Indonesia melalui Persetujuan New York / New York Agreement.
Isi Pokok persetujuan :

1. Paling lambat 1 Oktober 1962 pemerintahan sementara PBB (UNTEA) akan menerima
serah terima pemerintahan dari tangan Belanda dan sejak saat itu bendera merah putih
diperbolehkan berkibar di Irian Barat.
2. Pada tanggal 31 Desember 11962 bendera merah putih berkibar disamping bendera PBB.
3. Pemulangan anggota anggota sipil dan militer Belanda sudah harus selesai tanggal 1 Mei
1963
4. Selambat lambatnya tanggal 1 Mei 1963 pemerintah RI secara resmi menerima
penyerahan pemerintahan Irian Barat dari tangan PBB
5. Indonesia harus menerima kewajiban untuk mengadakan Penentuan Pendapat rakyat di
Irian Barat, paling lambat sebelum akhir tahun 1969.

Sesuai dengan perjanjian New York, pada tanggal 1 Mei 1963 berlangsung upacara serah terima Irian Barat dari UNTEA kepada pemerintah RI. Upacara berlangsung di Hollandia (Jayapura). Dalam peristiwa itu bendera PBB diturunkan dan berkibarlah merah putih yang menandai resminya Irian Barat menjadi propinsi ke 26. Nama Irian Barat diubah menjadi Irian Jaya.
Di akhir perjuangan Indonesia, di gelarlah PEPERA . Pepera adalah referendum yang diadakan pada tahun 1969 di Papua Barat yang untuk menentukan status daerah bagian barat Pulau Papua, antara milik Belanda atau Indonesia.
Pemilihan suara ini menanyakan apakah sisa populasi mau bergabung dengan Republik Indonesia atau merdeka. Para wakil yang dipilih dari populasi dengan suara bulat memilih persatuan dengan Indonesia dan hasilnya diterima oleh PBB, meskipun validitas suara telah ditantang dalam retrospeksi.
Tahap-tahap dilaksanakannya Pepera:

a)Tahap pertama dimulai pada tanggal 24 maret 1969. Pada tahap ini dilakukan konsultasi
dengan deewan kabupaten di Jayapura mengenai tata cara penyelenggaraan Pepera.
b)Tahap kedua diadakan pemilihan Dewan Musyawarah pepera yang ebrakhir pada bulan
Juni 1969.
c)Tahap ketiga dilaksanakan pepera dari kabupaten Merakuke dan berakhir pada 4 Agustus
1969 di Jayapura.
Pelaksanaan Pepera itu turut disaksikan oleh utusan PBB, utusan Australia dan utusan Belanda. Ternyata hasil Pepera menunjukkan masyarakat Irian Barat menghendaki bergabung dengan NKRI. Hasil Pepera itu dibawa ke sidang umum PBB dan pada tanggal 19 November 1969, Sidang Umum PBB menerima dan menyetujui hasil-hasil Pepera.
Untuk itu, sebenarnya tidakan-tindakan yang di lakukan untuk memisahkan diri dari NKRI sebenarnya tidak berlu di lakukan, karena hanya merupakan pembodohan untuk generasi-generasi muda kedepannya. Sebaliknya yang harus dilakukan adalah membantu dan menyukseskan negri ini agar tidak tertinggal dengan Negara-negara lain.

Kamis, 15 Oktober 2015

KNPB Mengusir Para Tukang Ojek di Wilayah BTN Sentani

Beberapa hari lalu tepatnya hari Selasa, 13 Oktober 2015 warga Sentani BTN Purwodadi Pasar Lama Sentani dibuat resah oleh ulah beberapa oknum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang mengusir dan mengejar tukang ojek yang sedang mangkal di daerah tersebut menggunakan palu sambil berteriak.

Akibat pengusiran dan pengejaran dari aktifis KNPB tersebut akhirnya tukang ojek langsung keluar dari komplek BTN Purwodadi sambil ketakutan.

Pengusiran ini sudah beberapa kali dilakukan oleh anggota KNPB kepada masyarakat sekitar. Anggota KNPB tersebut mengatakan hal ini mereka lakukan karena menganggap warga yang biasa mangkal menjadi tukang ojek tersebut adalah aparat yang menyamar sebagai informen dan mata-mata.

Padahal tukang ojek tersebut merupakan masyarakat sekitar yang memang bekerja sebagai tukang ojek. Akibat ulah simpatisan KNPB ini, masyarakat sangat merasa terganggu dan resah dengan ulah anggota KNPB yang tidak memberikan toleransi bagi masyarakat yang akan cari nafkah dengan menjadi tukang ojek. Dari penyampaian salah seorang warga BTN Purwodadi mengatakan, Organisasi ini beberapa waktu lalu menyewa rumah di komplek tersebut dan mendirikan Sekretariat mereka disana. 

Mereka sering melakukan pertemuan-pertemuan dan kerap kali membuat ribut disekitar. Akibatnya kami dan warga yang biasa melakukan aktifitas dengan tenang kini menjadi resah dan terganggu dengan adanya sekretariatan KNPB di komplek mereka.



Setelah kejadian itu, aparat kepolisian dari Polres Jayapura bersama piket Propam Polres Jayapura segera datang dan berjaga-jaga untuk mengantisipasi pergerakan KNPB agar tidak mengadakan kegiatan yang merugikan masyarakat sekitar.

Minggu, 30 Agustus 2015

Tokoh Agama Berperan Penting Dalam Proses Rekonsiliasi di Papua

Trend perkembangan kejahatan atau penyalahgunaan sistem keagamaan dari waktu ke waktu menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat, bahkan kasus-kasus yang terungkap hanya sebagian kecil saja yang tampak di permukaan sedangkan kedalamannya tidak terukur. Peningkatan ini antara lain terjadi karena pengaruh kemajuan teknologi, globalisasi dan derasnya arus informasi.

Ada beberapa alasan tentang mengapa agama itu sangat penting dalam kehidupan manusia, antara lain adalah :

· Karena agama merupakan sumber moral

· Karena agama merupakan petunjuk kebenaran

· Karena agama merupakan sumber informasi tentang masalah metafisika

· Karena agama memberikan bimbingan rohani bagi manusia baik di kala suka, maupun di kala duka.

Dalam usaha menganalisa fungsi-fungsi sosial dari tingkah laku keagamaan. Kita harus berhati-hati membedakan antara yang ingin dicapai oleh anggota- anggota suatu kelompok seperti para anggota kelompok separatis yang mengatasnamakan diri mereka pejuang Papua.

Agama mengajarkan moral dan etika untuk hidup dalam suatu masyarakat. Malahan agama nampaknya digunakan oleh ambisi kekusasaan dan menghalalkan pembasmian-pembasmian terbatas maupun tak terbatas, di bumi Indonesia yang penduduknya konon, hampir 100% beragama justru memicu konflik antar umat beragama, bermunculan gerakan-gerakan radikal. Berbagai masalah ini yang bernuansa, seolah menjadikan kita takut, trauma yang mendalam, akibat konflik yang berulang kali terjadi di bangsa ini, konflik agama yang terakhir terjadi yaitu di Tolikara beberapa waktu yang lalu, tentunya tragedi ini meninggalkan luka yang mendalam bagi yang berkonflik.

Konflik di Papua menjadi sebuah permasalahan yang sangat serius. Konflik sering kali kita terjemahkan sebagai sebuah pertikaian atau kekerasan yang terjadi, Konflik Papua dalam konteks ini lahir akibat adanya suatu penjajahan baru terhadap kehidupan manusia di segala lini kehidupan. Terlepas dari itu, akibat dari lahirnya konflik yang berkepanjangan hingga sampai saat ini pembangunan Papua untuk mensejahteraan masyarakat terhambat.

Peranan dari tokoh Agama sendiri dalam pembangunan di Papua cukup besar. Gereja dan Tokoh Agama merupakan pihak pertama yang masuk membuka kegelapan, Hal ini di manfaatkan betul oleh orang-orang tidak bertanggung jawab, seperti para anggota separatis yang mengatasnamakan diri Mereka Pejuang Papua yang langsung masuk ke kehidupan bermasyarakat lewat para pemuka Agama,

Padahal seharusnya tempat-tempat ibadah dan para pemuka agama membantu masyarakat terlebih lagi menuntun masyarakat agar bersatu dan bersama-sama membangun Papua, bukanya malah menjadi corong bagi para pelaku kekerasan yang mengatasnamakan Agama, karena pada dasarnya Agama adalah pemersatu semua golongan tanpa pandang bulu.

Untuk itu mari kita bersama-sama bersatu dan menyatu untuk membangun Papua dengan dibantu oleh para Tokoh agama dan masyarakat yang semakin membuka mata hati kita, bahwa harus berani menolak penyalahgunaan keagamaan ini.

Selasa, 25 Agustus 2015

PAPUA BANYAK MELAHIRKAN ATLET BERBAKAT

Tim Futsal asal Papua yang diwakili oleh SMA N 4 Jayapura, berhak menyandang gelar Juara setelah mengandaskan Tim futsal asal Jawa barat melalui drama adu penalti. Tim dari ujung Timur itu sebelumnya mengalahkan wakil Jawa timur dengan skor 4-2 pada partai semi final dan berhasil melaju ke Final. Sementara Jawa Barat mengalahkan Sulawesi Tengah dengan skor tipis 3-2. Kedua tim ini berlaga Pada partai final Liga Futsal Perindo 2015 U 18 di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (23/8/2015).

Partai Final yang dilakoni kedua Tim ini sangat dramatis, gol pertama diciptakan oleh Ardiansyah Runtuboy pemain asal serui dari tim Papua, 1-0 untuk Papua pada babak pertama. Pada babak kedua skor berubah menjadi imbang hingga pertandingan usai, dan dilanjutkan dengan drama adu penalti. Marcel yang menjadi penentu, sukses menjebol gawang jabar, dan memastikan Tim papua sebagai juara.

Dengan kemenangan itu, Tim Papua pun berhak atas hadiah berupa uang pembinaan sebesar Rp50 juta. Sedangkan Jabar sebagai runner up, berhak atas hadiah uang pembinaan sebesar Rp25 juta. Lalu untuk tim yang menempati peringkat tiga dan juga harapan satu, ditempati Jawa Timur (Jatim) dan Sulewesi Tengah (Sulteng). Masing-masing berhak atas uang pembinaan Rp10 juta dan Rp5 juta.

Pelatih dari Tim Papua, Theo Balubun, mengaku sangat bangga dengan pemain-pemainnya yang tidak mudah menyerah dan bermain bagus. Theo menambahkan ajang-ajang seperti ini harus sering diselenggarakan agar atlet-atlet muda asal Papua bisa berkompetisi di luar Papua, dan masyarakat sana bisa tahu bahwa di Papua banyak pemain-pemain muda berbakat dan tidak menutup kemungkinan di pakai oleh Tim Pro Futsal dari klub-klub di Indonesia.

Tim Papua yang berhasil menjuarai liga ini pun mendapat apresiasi yang tinggi dari pihak sekolah, SMA N 4 Jayapura yang menyambut kedatangan mereka di bandara Sentani, Jayapura. Acara seremoni dengan pengalungan bunga, selanjutnya tim diarak oleh rekan dan guru menuju sekolah. Setibanya sambutan meriah pun sudah disiapkan oleh semua murid dan guru. Pihak sekolah mempersembahkan pertunjukan drum band. Marcel sendiri yang menjadi bintang mengaku bangga bisa mempersembahkan sesuatu yang berharga untuk Papua.

Hal ini menunjukkan bahwa banyak anak-anak Papua usia muda, mampu bersaing dan berkompetisi dengan anak diluar Papua. Untuk itu kompetisi-kompetisi seperti ini harus lebih sering dilaksanakan guna mengasah talenta-talenta muda dari Papua dan dari kota-kota lainnya. ap





















Kamis, 04 Juni 2015

PAPUA BARAT BERDARAH KNPB SENANG

Sungguh miris,,  saat ini Papua seakan berada di dalam lingkup dekapan KNPB yang semakin beringas.
Saat ini Generasi Papua seakan diracuni dengan doktrin-doktrin yang menjajikan hal-hal yang tidak jelas!!!
KNPB mengorbankan generasi muda Papua, untuk meraup keuntungan dari para penjilat asing, menyebabkan keadaan semakin kacau, korban berjatuhan dimana-mana!!!
PAPUA RUSAK KNPB SENANG!!!

Selasa, 31 Maret 2015

Organisasi Ilegal yang mengatasnamakan Rakyat

penembakan dan perampasan senjata api milik aparat Kepolisian yang terjadi di Yahukomo oleh anggota KNPB, banyak pendapat-pendapat maupun pernyataan dari beberapa tokoh masyarakat. Salah satunya yaitu Juru Bicara Tim Peduli Masyarakat Kabupaten Yahukimo, Gresgy Nabing.

Gresgy Nabing waktu di wawancarai mengatakan bahwa, Tim Peduli Masyarakat Yahukimo tidak memihak kepada siapapun, baik aparat maupun kelompok KNPB yang berbuntut jatuhnya korban dipihak masyarakat.

Kronologis dari kejadian tersebut berawal dari perampasan dan penembakan yang semula di mulai dari KNPB yang meminta sumbangan atas terjadinya bencana alam yang terjadi di Vanuatu. Namun pelaksanaan pengumpulan dana tersebut disalahgunakan oleh pihak KNPB bahwa nantinya dana tersebut tidak untuk disalurkan kepada pihak Vanuatu. Mendengar berita tersebut, aparat Kepolisian mengambil langkah dan membubarkan aksi tersebut. Aksi pengumpulan dan pelaksanaan tanpa adanya persetujuan dari pihak yang berkaitan. KNPB meminta dana secara ilegal dan anarkis meminta secara paksa kepada masyarakat. Oleh karena itu aparat kepoliasian terpaksa mengambil tindakan tegas, karena hal ini sudah mulai menjurus ke aksi anarkis, karena masyarakat di mintai secara paksa.

Selain itu, disinyalir bahwa dana yang sebelumnya telah terkumpul oleh anggota KNPB nantinya akan digunakan untk pembelian senjata api laras panjang maupun pistol secara ilegal yang akan digunakan untuk melakukan aksi teror di tanah Papua. Bukan hanya itu saja, mereka juga akan menggunakan uang tersebut untuk bersenang-senang seperti membeli minuman keras dll.



Untuk itu, sebaiknya organisasi ilegal seperti KNPb sudah seharusnya di bubarkan saja, karena bukannya membantu pembangunan, tetapi justru hanya menambah masalah di Papua.

Rabu, 14 Januari 2015

Sejarah Kembalinya Irian Barat ke Pangkuan NKRI


Pada tahun 1760 Belanda mengakui hak Sultan Tidore atas wilayah Papua. Selanjutnya pengakuan tersebut diulangi lagi pada tahun 1779. Begitu pula Pemerintahan Inggris dibawah Sir Thomas Stamford Raffles dalam: The Convension of 1814, memperkuat pengakuan hak Sultan Tidore tersebut. Pada tahun 1824 wilayah Papua dimasukkan sebagai bagian Karesidenan Ternate, dan dalam tahun 1861 dengan resmi atas persetujuan Sultan Tidore, wilayah Papua dimasukkan sebagai salah satu wilayah jajahan Belanda: Nederlands Indie. Dalam tahun 1948 nama Nederlands Indie oleh Belanda dalam Undang-undang Dasarnya, diubah menjadi Indonesia. Begitu pula dalam laporan tahunan Belanda pada tahun 1948 dan 1949 kepada PBB tentang Indonesia, Belanda dengan resmi di muka dunia (PBB) menyebut Papua sebagai bagian dari Indonesia (Pemda, 1972).

Awal mula sengketa Papua antara rakyat Indonesia dengan Pemerintah Belanda adalah dari diingkarinya fakta-fakta sejarah yang diciptakan oleh Pemerintah Belanda. Pengingkaran Pemerintah Belanda atas fakta-fakta sejarah ini nampak di dalam perundingan Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949. Meskipun pasal 1 ayat 1 Piagam Penyerahan Kedaulatan pada tanggal 2 Nopember 1949 berbunyi: “Kerajaan Nederland menyerahkan kedaulatan atas Indonesia yang sepenuhnya kepada Republik Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat lagi dan tidak dapat dicabut, dan karena itu mengakui Republik Indonesia Serikat sebagai negara yang merdeka dan berdaulat”.

Namun Pemerintah Belanda masih menyisipkan dalam pasal 2 ayat (f) kalimat sebagai berikut: “Mengingat kebulatan hati pihak-pihak yang bersangkutan hendak mempertahankan azas supaya semua perselisihan yang mungkin ternyata kelak akan timbul diselesaikan dengan jalan patut dan rukun, maka status quo Karesidenan Irian (Nieuw Guinea) tetap berlaku seraya ditentukan bahwa dalam waktu setahun sesudah tanggal penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat, masalah kedudukan kenegaraan Irian akan diselesaikan dengan jalan perundingan antara Republik Indonesia Serikat dan Kerajaan Nederland”. Perutusan Indonesia bersedia menerima clausule tersebut atas dasar kepercayaan akan itikad yang baik dan kejujuran sama-sama bangsa yang Merdeka (Soemowardojo, 1969).

Namun, rencana Pemerintah Belanda untuk tetap berkuasa di irian Barat makin jelas dengan memasukkan Irian Barat sebagai wilayah Kerajaannya dalam Undang-Undang Dasar mereka, tanggal 19 Pebruari 1952. Atas reaksi dan desakan Pemerintah Republik Indonesia untuk membuka perundingan kembali, maka pada tanggal 24 Juli 1953 Menteri Luar Negeri Belanda menjawab, bahwa sebelum dapat diadakan perundingan dengan Pemerintah Republik Indonesia Belanda akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Australia. Akhirnya pada tanggal 14 April 1954 Pemerintah Belanda menyatakan terang-terangan tidak mau berunding lagi.

Karena ternyata perjuangannya tidak berhasil, maka Pemerintah Republik Indonesia menempuh jalan perjuangan melalui forum PBB. Permintaan perutusan Pemerintah RI kepada Sekjen PBB untuk memasukkan masalah Irian Barat sebagai salah satu acara dalam Sidang Umum tahun 1954, meskipun sudah diterima oleh Dewan Politik, akhirnya gagal, karena tidak memenuhi quorum 2/3 jumlah suara. Dalam tahun 1955 usaha ini diulang dan berhasil pada tanggal 15 Desember 1955 diputuskan sebuah resolusi Sidang Umum PBB sebagai berikut:
Setelah meninjau acara yang berkepala “Irian Barat”.
Mengharapkan bahwa soal itu akan diselesaikan secara damai.
Memperhatikan pernyataan bersama dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Nederland pada tanggal 7 Desember 1955, menyatakan harapan, bahwa perundingan yang dimaksud di dalam pernyataan bersama tersebut diatas akan dapat berhasil.

Di samping usaha melalui PBB diintensifkan diadakan pula usaha-usaha pendekatan secara langsung terutama dengan negara-negara Asia-Afrika. Di dalam Konferensi Kolombo, tanggal 2 Mei 1954 di Kandy telah tercetus suatu pernyataan bersama mengenai kolonialisme, antara lain dalam pasal 5 terdapat kalimat: ”Para Perdana Menteri membicarakan soal kolonialisme, yang mereka sesalkan masih ada di berbagai-bagai bagian dunia. Mereka berpendapat, bahwa terus adanya keadaan seperti itu merupakan pelanggaran terhadap hak-hak azasi manusia dan merupakan ancaman bagi perdamaian dunia”.

Kemudian Konferensi Panca Negara: Birma, Sailan (Srilanka), India, Pakistan dan Indonesia pada tanggal 29 Desember 1954 di Bogor dalam komunike bersamanya tentang Irian Barat sudah lebih maju. Para Perdana Menteri kelima Negara dalam memperhatikan masalah Irian Barat menyokong pendirian Indonesia dan mengharapkan sungguh Pemerintah Nederland akan segera membuka kembali perundingan dengan Republik Indonesia guna melaksanakan kewajibannya berdasarkan persetujuan-persetujuan yang dengan hikmat telah diadakan oleh mereka dengan Indonesia. Akhirnya maka dalam Konferensi Bandung atau Konferensi negara-negara Asia-Afrika yang diselenggarakan pada tanggal 18 sampai 24 April 1955 dan diikuti oleh 29 negara, benar dan adilnya tuntutan Rakyat Indonesia diakui, dan ke-29 Negara Asia-Afrika tersebut bersepakat membantu / menyokong pendirian Indonesia tentang Irian Barat.

Di lain pihak Pemerintah Belanda saat itu memperkuat diri. Pasukan-pasukan baru didatangkan lewat kutub utara karena RPA, Pakistan dan negara-negara Asia lainnya melarang pendaratan pesawat-pesawat Belanda yang mengangkut pasukan atau alat-alat perlengkapan perang. Keadaan makin tegang. Patroli-patroli oleh kedua belah pihak dilancarkan di daerah-daerah perbatasan perairan, yang kadang-kadang mengakibatkan terjadinya clash fisik. Pada tanggal 15 Januari 1962 pertempuran terjadi di laut Arafuru, yang mengakibatkan gugurnya Komodor Laut (Laksamana Muda Anumerta) Jos Soedarso. Peristiwa ini merupakan peristiwa nasional yang kita kenal dengan nama “Peristiwa Aru”. Kemarahan Rakyat Indonesia memuncak. Seluruh potensi Angkatan Bersenjata dan ribuan sukarelawan/sukarelawati disiapkan. Keadaan benar-benar mulai gawat, Bahaya perang terbuka sudah hampir tidak terelakkan. Negara-negara besar mulai menaruh perhatian. Amerika serikat mengirimkan pesawat-pesawat pengintainya.



New York Agreement

Dalam keadaan kritis ini muncullah seorang diplomat Amerika, Duta Besar di India pada waktu itu, Elsworth Bunker dengan “Bunker Proposals”. Pemerintah RI bersedia menerima usul-usul tersebut sebagai dasar penyelesaian pertikaian, dengan perkataan lain sebagai landasan penyerahan Kedaulatan atas wilayah Irian Barat dari Kerajaan Belanda kepada Republik Indonesia. Sebuah ultimatum Pemerintah RI kepada Pemerintah Belanda memaksa Belanda menerima perundingan atas dasar “Bunker Proposals” tersebut. Perundingan tersebut menghasilkan sebuah persetujuan “Persetujuan antara Republik Indonesia dan Kerajaan Nederland Mengenai Irian Barat”. Persetujuan ini ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 1962 di New York dan dicatat (taken note) oleh Majelis Umum PBB berdasarkan resolusinya tanggal 21 September 1962 No. 1752 (XVII). Inilah yang biasa kita kenal dengan nama “Persetujuan New York” atau “New York Agreement” (Pemda, 1972). Persetujuan tersebut terdiri atas 29 pasal dan mengatur 13 macam hal :
Pasal I tentang Pengesahan Persetujuan dan Resolusi Majelis Umum PBB.
Pasal II tentang Penyerahan Pemerintahan.
Pasal III s/d VIII tentang Pemerintahan PBB
Pasal IX s/d XI tentang Taraf Pertama Pemerintahan PBB
Pasal XII s/d XIII tentang Taraf Kedua Pemerintahan PBB
Pasal XIV s/d/ XXI tentang Pemerintahan Indonesia dan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera).
Pasal XXII s/d/ XXIII tentang Hak-hak Penduduk
Pasal XXIV tentang Soal-solal Keuangan
Pasal XXV tentang Perjanjian-perjanjian dan persetujuan-persetujuan terdahulu
Pasal XXVI tentang Kelonggaran dan Kekebalan PBB terhadap milik, uang, modal dan para pegawai PBB
Pasal XXVII tentang Ratifikasi
Pasal XXVIII tentang Waktu mulai berlakunya persetujuan
Pasal XXIX tentang: Naskah Resmi Persetujuan.

Pada tanggal 15 Agustus 1962 ditandatangani pula Memorandum Pengertian Bersama mengenai Penghentian Permusuhan yang akan berlaku mulai tanggal 18 Agustus 1962, dan Memorandum-memorandum lainnya mengenai soal-soal keuangan, surat-surat perjalanan, pembukaan kembali hubungan diplomatik antara Belanda dan Indonesia serta soal-soal detail lainnya.

Persetujuan antara Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda tentang Nieuw Guinea Barat (Irian Barat), dipahami oleh kedua negara bahwa:
Memperhatikan persetujuan itu,
Mengakui peranan yang diserahkan kepada Sekretaris Jenderal di dalam persetujuan itu,
Mengusahakan kepada Sekretaris Jenderal untuk melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya didalam Persetujuan.

Jelaslah bahwa Persetujuan tersebut merupakan :
Sebuah Persetujuan bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda mengenai Irian Barat.
Persetujuan disetujui dan dicatat oleh Sidang umum sebagai suatu dokumen
Dalam pelaksanaan Persetujuan tersebut PBB memaklumi peranan dan memberi kuasa kepada Sekretaris Jenderal PBB untuk melaksanakan tugas-tugas yang dipercayakan kepadanya dalam Persetujuan tersebut
Bahwa Persetujuan sekarang ini merupakan persetujuan tentang Irian Barat yang lebih kuat, bahkan mengatasi segala persetujuan-persetujuan yang terdahulu.

Penyerahan Pemerintahan seperti dimaksud dalam pasal II Persetujuan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Aide Memoire U Thant kepada Indonesia mengenai Bendera dan Penyerahan Kuasa tertanggal 31 Juli 1962, yang kemudian diamandemen dengan Aide Memoire tanggal 15 Agustus1962 yang berbunyi:
Kekuasaan Pemerintah Nederland atas wilayah Irian Barat akan dihentikan pada saat Wakil Khusus Sekretaris Jenderal mulai memangku jabatannya. Pada hari itu juga bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa akan dikibarkan.
Sejak tanggal hari itu juga penarikan dan pemulangan pasukan-pasukan bersenjata Nederland akan dimulai dibawah pengawasan Wakil Khusus Sekretaris Jenderal dan akan diselesaikan secepat mungkin.
Pada hari penyerahan wilayah Irian Barat kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa, bendera Nederland akan dikibarkan berdampingan dengan bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan akan berkibar sampai tanggal 31 Desember 1962.
Penyerahan kekuasaan kepada Indonesia akan dilaksanakan secepat mungkin sesudah tanggal 1 Mei 1963.

Maka pada 1 Oktober 1962, Wakil Gubernur Jenderal Belanda H. Veldkamp menyerahkan kekuasaannya atas Papua Barat kepada sebuah badan PBB yang khusus dibentuk untuk mengurusi masalah Papua bernama UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority). Pada acara penyerahan itu, H. Veldkamp mengatakan: “Mulai saat ini, akibat persetujuan Indonesia dan akibat persetujuan Internasional yang berhubungan dengan itu, maka tanah dan bangsa Nieuw Guenea Barat telah ditempatkan di bawah kepemerintahan yang baru : Penguasa sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kedaulatan Netherland atas tanah ini telah berakhir. Tibalah suatu jangka waktu yang baru, jangka mana berlangsung sampai pada saat pertanggunganjawab atas pemerintahan diserahkan kepada Indonesia sepenuhnya” (Sihombing, 2006)

Pemerintah UNTEA atas wilayah Irian Barat dilaksanakan berdasarkan Persetujuan tersebut dalam pasal VII s/d/ XIII. Dalam taraf pertama Pemerintah UNTEA mengatur penggantian pejabat-pejabat tertinggi Nederland dengan pejabat-pejabat bukan Belanda dan bukan Indonesia. Di samping itu sesuai dengan pasal X pemerintahan UNTEA berkewajiban mengadakan penerangan-penerangan secara meluas tentang persetujuan tersebut beserta akan dilaksanakannya penyerahan Pemerintahan kepada Indonesia dan akan dilaksanakan Penentuan Pendapat Rakyat selambat-lambatnya pada akhir tahun 1969. Kepada penguasa UNTEA diberikan pula wewenang untuk mengeluarkan perundang-undangan yang dipandang perlu dengan bermusyawarah dengan Dewan-dewan Perwakilan yang ada sesuai dengan pasal IX Persetujuan tersebut.

Dalam taraf kedua Penguasa UNTEA diberi kebijaksanaan untuk menyerahkan Pemerintahan seluruhnya atau sebagian kepada Indonesia. Wewenang penguasa UNTEA akan berakhir pada saat penyerahan Kekuasaan Pemerintahan sepenuhnya kepada Indonesia (pasal XI). Pasukan-pasukan keamanan PBB akan diganti dengan Pasukan Keamanan Indonesia (Pasal XIII).

Pada umumnya Pemerintahan UNTEA melanjutkan Organisasi Pemerintahan dari zaman Pemerintahan Belanda, hanya dengan penggantian pejabat-pejabat dan nama-nama Dinas serta Urusan. Berangsur-angsur pegawai-pegawai Belanda meletakkan jabatannya dan meninggalkan Irian Barat. Dan berangsur-angsur pula tempat mereka diisi dengan pegawai-pegawai Republik Indonesia. Pegawai-pegawai Bangsa Belanda yang terakhir meninggalkan Irian Barat dalam bulan Maret 1963 dan pada tanggal 1 Mei 1963 Pemerintahan sepenuhnya diserahkan oleh Penguasa UNTEA kepada Republik Indonesia (Soemowardojo, 1969)



PEPERA

Pembantu khusus Menlu untuk urusan Irian Barat Sudjarwo Tjondronegoro SH sebagai Ketua Kelompok Pelaksanaan Bidang Persetujuan New York telah mengeluarkan sebuah memorandum. Memorandum tersebut adalah merupakan suatu kebijaksanaan dan mencakup seluruh rencana kerja pelaksanaan PEPERA. Dalam memorandum itu telah ditetapkan bahwa pelaksanaan PEPERA di Irian Barat akan dilakukan dengan cara yang demokratis. Cara tersebut telah mendapatkan pengertian yang baik dari Pemerintah Kerajaan Belanda dan Sekretaris Jenderal PBB U Thant serta utusannya Duta Besar Fernando Ortiz Sanz.

Memorandum ini meliputi, pelaksanaan itu akan dilakukan di delapan (8) Kabupaten dan setiap kabupaten akan dibentuk sebuah badan atau Dewan Musyawarah Rakyat (Dewan Musyawarah Kabupaten) yang akan merupakan perwakilan dari seluruh kabupaten itu, yang lebih besar dari pada DPRD Kabupaten yang hanya berjumlah 25 orang (untuk setiap kabupaten). Besarnya “Dewan Musyawarah PEPERA” itu disesuaikan dengan banyaknya jumlah unsur perwakilan yang mencakup seluruh masyarakat Irian Barat.

Unsur tersebut terdiri dari :
Unsur daerah : yaitu wakil-wakil yang dipilih oleh rakyat daerahnya masing-masing misalnya per KPS, per Distrik dan lain-lain.
Unsur Parpol/Ormas: yaitu wakil-wakil yang dipilih oleh partai atau Organisasinya masing-masing.
Unsur Tradisionil : yaitu Kepala-kepala Suku/Adat yang berpengaruh dan merupakan pemimpin-pemimpin masyarakat Irian Barat secara tradisionil.

Pelaksanaan Pepera dilaksanakan dengan sistem perwakilan terangkum dalam sebuah buku yang dipublikasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang disebutkan bahwa, “under arrangements made by the Government of the Republic of Indonesia and approved by the local West lrianese councils, consultative assemblies were set up, with a total membership of 1025, which, between 14 July and 2 August 1969, pronounced themselves, without dissent, in favour of the territory remaining.” Selanjutnya pelaksanaan Pepera disampaikan kepada Sekretaris Jenderal PBB dan berdasarkan hal tersebut Sekjen PBB membuat laporan untuk disetujui oleh Majelis Umurn PBB.

Besarnya perwakilan dalam Dewan Musyawarah PEPERA itu akan meliputi 750 orang pendududk diwakili oleh 1 (satu) orang wakil dari 800.000 jiwa penduduk seluruh Irian Barat. Dengan demikian wakil keseluruhan dari Rakyat Irian Barat akan melebihi jumlah 1.000 orang dan ini adalah suatu jumlah perwakilan yang cukup besar. Tetapi karena jumlah penduduk setiap kabupaten ini tidak sama maka jumlah perwakilan setiap kabupaten akan berkisar 75 orang wakil untuk kabupaten yang jumlah penduduknya lebih sedikit dan 175 orang wakil untuk jumlah penduduk yang lebih padat. Maka berdasarkan perhitungan itu jumlah anggota Dewan Musyawarah PEPERA per kabupaten akan perperinci sebagai berikut :
Jayapura : Jumlah penduduk 81.246 – jumlah wakil 110
Teluk Cenderawasih : Jumlah penduduk 93.230 – jumlah wakil 130
Manokwari : Jumlah penduduk 53.290 – jumlah wakil 75
Sorong : Jumlah penduduk 86.840 – jumlah wakil 110
Fak-fak : Jumlah penduduk 38.917 – jumlah wakil 75
Merauke : Jumlah penduduk 141.373 – jumlah wakil 175
Paniai : Jumlah penduduk 156.000 – jumlah wakil 175
Peg.Jayawijaya : Jumlah penduduk 165.000 – jumlah wakil 175

Dengan demikian maka jumlah Perwakilan adalah 1.025 orang

Sedangkan prosentase dan besarnya keanggotaan dari setiap unsur dalam Dewan musyawarah PEPERA itu tiap kabupaten diserahkan kepada penentuan oleh masing-masing daerah kabupaten. Cara pemungutan PEPERA di dalam DMP (Dewan Musyawarah Pepera) itu dilakukan dengan cara musyawarah antara Pemerintah dengan Dewan tersebut. Yang diambil adalah kesepakatan dalam musyawarah tanpa ada pemungutan suara secara perorangan, dengan mengajukan pertanyaan sesuai dengan pasal XVII Persetujuan New York ,yaitu :

Tetap di dalam RI atau Tidak (artinya, melepaskan hubungan)

Musyawarah-musyawarah di 8 Kabupaten ini akan dihadiri dan disaksikan oleh Duta Besar Fernando Ortiz Sanz sebagai Wakil dari Sekretaris Jenderal PBB U Thant. Hasil keseluruhannya akan merupakan hasil “PEPERA” seluruh rakyat Irian Barat, hasil mana nantinya akan diberitahukan kepada DPRD Propinsi Irian Barat di Jayapura. Didalam DMP itu nanti maka anggota-anggota DPRD Kabupaten yang memenuhi syarat persetujuan New York, yaitu mereka yang telah merupakan penduduk/ rakyat Irian Barat sejak 15 Agustus 1962, akan merupakan inti (kern) dari pada DMP secara otomatis tanpa dipilih kembali oleh rakyat (Soemowardojo, 1969).

Dewan Musyawarah PEPERA yang mewakili penduduk seluruhnya. Jadi kalau Dewan Musyawarah PEPERA suatu Kabupaten memutuskan tetap dalam RI, maka putusan itu dihitung sebagai putusan seluruh jumlah penduduk kabupaten. Dengan demikian nanti pada akhirnya (setelah musyawarah) semua “Dewan Musyawarah PEPERA” Kabupaten selesai dapat dihitung berapa jumlah penduduk yang ingin tetap dalam RI, berapa tidak. Proses Musyawarah ini disaksikan oleh Missi Ortiz Sanz. Sesuai dengan Persetujuan New York tugas Missi Ortis Sanz adalah “to assist, advices and participate in the aranggements” dari pada pelaksanaan PEPERA yang diadakan oleh Pemerintah RI atas tanggung jawab Pemerintah RI.

Missi Ortiz Sanz dalam memberikan advices itu adalah untuk membantu supaya Pemerintah RI dapat melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan “Persetujuan New York” dan dengan “participation” diartikan “to be present” atau menyaksikan pelaksanaan tersebut. Tetapi yang berwenang memutuskan ialah Pemerintah RI yang memegang sole responsibility, tanggung jawab tunggal dalam pelaksanaan itu. Dalam proses pelaksanaan PEPERA Missi Ortiz Sanz dapat ikut hadir atau menyaksikan, baik dalam konsultasi dengan DPRD kabupaten, maupun dalam proses pembentukan “Dewan Musyawarah PEPERA” dan akhirnya dalam Musyawarah PEPERA itu sendiri.

Secara berturut-turut musyawarah PEPERA akan dilaksanakan menurut jenjang waktu yang sudah ditetapkan, yaitu:
Merauke : tanggal 14 Juli 1969
Jayawijaya : tanggal 16 Juli 1969
Nabire : tanggal 19 Juli 1969
Fak-fak : tanggal 23 Juli 1969
Sorong : tanggal 26 Juli 1969
Manokwari : tanggal 29 Juli 1969
Biak : tanggal 31 Juli 1969
Jayapura : tanggal 2 Agustus 1969

Musyawarah PEPERA di tiap kabupaten dihadiri oleh :
Ketua dan para anggota DMP
Menteri Dalam Negeri / Ketua Perutusan Pemerintah Pusat.
Menteri Luar Negeri
Utusan Sekretaris Jenderal PBB dipimpin oleh Duta Besar Ortiz Sanz
Beberapa Duta-Besar Negara-negara sahabat.
Wartawan-wartawan dalam dan luar Negeri.
Para Peninjau.

Sesuai dengan pasal XVIII-c Persetujuan maka DMP-DMP harus memusyawarahkan dan mennyusun jawaban atas pertanyaan yang diajukan oleh Pemerintah Republik Indonesia:
Apakah mereka tetap bersatu dengan Indonesia (whether they wish to remain with Indonesia).
Apakah mereka ingin melepaskan diri dari hubungan dengan Indonesia (whether they wish to sever their ties Indonesia).

Jawaban DMP atas nama rakyat yang diwakilinya adalah sah dan final.

Di dalam tiap musyawarah Duta Besar Ortiz Sanz atas nama Sekretaris Jenderal PBB menyampaikan pesannya, yang mana pesan tersebut diberikan sebelum pembicaraan dalam musyawarah dimulai, sebagai berikut: “Para anggota Dewan Musyawarah, atas nama Tuan U Thant, Sekretaris Jenderal PBB, saya ingin mengingatkan saudara-saudara akan hal-hal sebagai berikut: Pada kesempatan yang hikmad ini oleh Pemerintah Republik Indonesia akan diajukan kepada Saudara-Saudara suatu pertanyaan. Pertanyaan itu adalah sebuah pertanyaan penting, menyangkut masa depan Irian Barat, Saudara-Saudara sendiri, dan keturunan yang akan datang. Dan dalam menjawab pertanyaan ini saudara tidak hanya akan berbicara bagi Saudara sendiri, tetapi juga bagi seluruh rakyat Saudara. Jawaban ini harus jelas dan harus mewujudkan keinginan penduduk yang sebenarnya.Jangan ragu-ragu mengatakan yang benar dan setialah pada keinginan rakyat Saudara. Terima kasih, Saudara Ketua” (Soemowardojo, 1969).



HASIL PEPERA

Hasil PEPERA lengkap dengan segala kegiatan-kegiatan sebelumnya pada tanggal 8 Agustus 1969 secara resmi telah dilaporkan kepada Presiden oleh Ketua Pelaksana Pusat / Menteri Dalam Negeri, Amir Machmud, yang secara marathon telah menghadiri semua sidang musyawarah PEPERA di Irian Barat. Oleh Presiden hasil PEPERA beserta tindak lanjut, yang berupa rencana pembangunan dilaporkan kepada seluruh rakyat Indonesia dalam pidato Kenegaraan Presiden tanggal 16 Agustus 1969 di muka Sidang Paripurna DPR-GR tentang PEPERA.

DPR-GR sebagai lembaga legislatif Pusat tidak pula melepaskan diri dari kegiatan-kegiatan eksekutif dalam pelaksanaan dan penyelesaian PEPERA di Irian Barat. Setelah mendengar pidato Kenegaraan Presiden dan laporan tim DPR-GR, maka dalam rapat pleno ke-10 pada 18 September 1969, DPR-GR memutuskan dalam Keputusan No.2/DPR-GR/I/1969-’70 bahwa hasil PEPERA adalah sah dan Irian Barat tetap berada dalam wilayah Republik Indonesia. Dengan demikian hasil PEPERA tersebut telah sah secara nasional (Pemda, 1972)

Selanjutnya hasil PEPERA dibawa ke Sidang Majelis Umum PBB yang ke-24 oleh Utusan Republik Indonesia, yang terdiri dari: Adam Malik, Sudjarwo Tjondronegoro S.H, A. Sani, Dr. Roeslan Abdulgani, dan lain-lain. Penyelesaian Hasil PEPERA di Sidang Majelis Umum PBB dilakukan melalui 3 tahap, yaitu:
Penyiapan Laporan Sekretaris Jenderal
Penyiapan Laporan kepada Sidang Majelis Umum
Tanggapan Sidang Majelis Umum dan Penyelesaian Resolusi-Resolusi.

Delegasi Indonesia kemudian diperkuat dengan datangnya 3 orang tokoh dari Irian Barat, yaitu: Frans Kaisiepo (Gubernur Irian Barat), Dirk Ajamisaba (Ketua DPRD-GR), dan Lucas Jouwe (anggota DPR-GR asal Irian Barat).

Pada tanggal 13 Nopember 1969 dilaksanakan Sidang Majelis Umum PBB yang dipimpin Ketua Sidang Nona Brooks dari Liberia. Ketua Sidang mempersilahkan Ketua Delegasi Indonesia dan Belanda mengucapkan pidatonya. Pokok pembicaraan kedua delegasi adalah sekitar usul rencana Resolusi Sidang Majelis Umum tersebut. Di samping itu Adam Malik menguraikan kemajuan-kemajuan yang telah dicapai dan rencana pembangunan daerah Irian Barat selanjutnya.

Delegasi Belanda, Luns menyatakan pendirian Pemerintahnya sebagai co-sponsor usul rencana Resolusi tersebut dan pendiriannya terhadap hasil PEPERA. Luns menanggapi kritik yang disampaikan Ortiz Sanz tentang cara-cara musyawarah yang dianggapnya tidak sesuai dengan ‘international practice’, tetapi hanya ‘Indonesian practise’, serta adanya kritik-kritik di negaranya adalah benar. Namun, walaupun demikian Pemerintah Belanda bersedia untuk mengakui dan mentaati hasil PEPERA tersebut sesuai pasal 21 ayat 2 Persetujuan 1962. Oleh karenanya Luns berpendapat bahwa tidak akan ada gunanya untuk mempersoalkan lebih lanjut tentang cara pelaksanaan PEPERA atau hasilnya yang telah dicapai. Luns menyatakan bahwa lebih baik untuk melihat ke depan bagaimana Indonesia dan Belanda akan bekerja sama guna membantu pembangunan di Irian Barat.

Akhirnya Sidang dilanjutkan kembali pada 19 Nopember 1969 yang akan menentukan secara final pertikaian antara Indonesia dan Belanda mengenai masalah Irian Barat. Sidang ditetapkan dilakukan hanya satu hari saja dan dibagi dalam dua kali sidang, yaitu pagi dan petang. Dengan didahului oleh perdebatan dan rapat yang alot, pada akhirnya kemenangan terhadap usul tersebut tidak diragukan lagi. Sidang Majelis Umum PBB menghasilkan usul resolusi dengan perbandingan suara Setuju: 84 negara, Tidak setuju: 0, dan Blanko: 30.

Akhirnya Majelis Umum PBB mengesahkan hasil PEPERA dengan mengeluarkan Resolusi Majelis Umum PBB No. 2504 tanggal 19 Nopember 1969. Resolusi itu sekaligus mengakhiri perdebatan panjang tentang status politik wilayah Papua. Artinya, keberadaan Irian Barat adalah final sebagai bagian tak terpisahkan dari Republik Indonesia. Dalam resolusi tersebut disebutkan bahwa, “Takes note of the report of the Secretary General and acknowledges with appreciation the fulfilment by the Secretary General and his representative of the tasks entrusted to them under the Agreement of 15 August 1962 between the Republic of Indonesia and the Kingdom of the Netherlands concerning West New Guinea (United Nations, 1979). Dunia Internasional pun secara mutlak menerima PEPERA ditandai dengan tidak ada satupun negara yang menolak. Dalam konteks tersebut di atas resolusi yang dikeluarkan oleh PBB untuk mengakui hasil PEPERA harus dianggap sebagai dokumen yang menentukan bahwa hasil PEPERA diterima dengan baik dan sebagai suatu hal yang final.

Delegasi Indonesia menyambut pukulan palu penutup Sidang dengan rasa terharu, lega, bersyukur, dan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa. Perjuangan pembebasan Irian Barat, yang berarti perwujudan dari persatuan dan kesatuan wilayah NKRI, seperti yang diamanatkan oleh Proklamasi 17 Agustus 1945, yang telah berlangsung selama 20 tahun dengan segala pengorbanan telah selesai.

Bagi penduduk Irian Barat sendiri mulailah dengan lembaran baru dalam sejarahnya, suatu lembaran hidup dalam alam kemerdekaan, yang membuka kemungkinan-kemungkinan cemerlang di masa depan, yang harus diisi dengan program dan pelaksanaan pembangunan.



DAFTAR PUSTAKA

Pemda Propinsi Irian Barat. 1972. Pepera di Irian Barat 1969. Jayapura: Pemda

Sihombing, Mangasi. 2006. Aspek Hukum Keberadaan Irian atau Papua dalam Republik Indonesia dan isu-isu Terkait. Jakarta: Departemen Luar Negeri Republik Indonesia

Soemowardojo, Salikin. 1969. Penentuan Pendapat Rakyat di Irian Barat. Jayapura: Pemerintah Daerah Provinsi Irian Barat

United Nations. 1979. EverYone’s United Nations: A Handbook on the United Nations its Structure and Activities. New York: United Nations Publication

Minggu, 07 Desember 2014

Lindungi Masa Depan Papua


Penembakan yang terjadi beberapa hari lalu (3/12). Dua anggota Brimob Polda Papua, Bripda Apriyanto Forsen dan Iptu Thomson Siahaan yang tewas tertembak di depan Kantor Bupati Ilaga ketika ingin membantu masyarakat mempersiapkan perayaan menjelang Natal di Kantor Bupati Ilaga. Bripda Apriyanto Forsen ditembak di bagian pelipis, sedangkan Iptu Thomson Siahaan menderita luka tembak di bagian dada dan kaki. Kedua korban pun meninggal di tempat kejadian.
Terkat dengan kejadian tersebut, situasi di wilayah Ilaga mencekam. Karena aparat keamanan mencari pelaku penembakan di sejumlah Honai, rumah warga, karena ada informasi bahwa pelaku penembakan bersembunyi di antara penduduk setempat. Pelaku peanembakan yang lari tersebut dianggap berbahaya, karena mereka membawa lari senjata milik kedua korban, yaitu senjata jenis AK-47 dan SS1.

Terkait penembakan tersebut, salah satu petinggi TPN-OPM (Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka) Goliath Tabuni melalui komnas.tpnpb.net menyatakan bahwa dialah yang bertanggung jawab terhadap penyerangan tersebut. Penembakan tersebut diakuinya merupakan operasi gabungan yang dilakukan kelompok pimpinan Militer Murib, Peni Murib dan Lekagak Telanggen yang langsung ia (Goliath Tabuni) pimpin.

Beberapa tokoh Papua menyesalkan terjadi penembakan tersebut. Yunus Wonda, Ketua DPRP mengatakan “kini bukan saatnya lagi melakukan kekerasan di Tanah Papua, saatnya kita membangun daerah ini, saudara kami yang berseberangan, kekerasan tak akan membuat Papua merdeka. Sudah bukan waktunya lagi, orang justru tak akan simpati dengan perjuangan Papua merdeka lagi”. Menurutnya penembakan terhadap anggota Brimob ataupun kepada warga sipil tidak dapat dibenarkan apapun alasannya.

Entah dari kelompok mana pelaku penembakan tersebut, entah atas alasan apa penembakan itu terjadi, hal yang perlu diketahui adalah ketika peluru ditembakan, maka permasalahan tidak hanya diantara pihak penembak dan pihak yang tertembak saja, penduduk Papua juga merasakan imbasnya. Ketika Papua dan orang-orang Papua sedang mencoba bangkit untuk kesejahteraan dan kedamaian Papua ada saja yang mengacaukan usaha tersebut, dan yang miris adalah si pengacau juga merupakan Orang Papua.

Konflik di Papua sudah berpuluh-puluh tahun terjadi, dengan berbagai sebab mulai dari Freeport, perang antar suku, kontak senjata antara OPM dan TNI sampai gerakan-gerakan yang mengatasnamakan People Power oleh sayap politik OPM. Pihak OPM dengan lantang berkata “Referendum adalah satu-satunya Jalan” pihak TNI pun berkata dengan lantang “NKRI Harga Mati”, hasilnya? Tidak akan pernah selesai.

Dalam konflik, bila kerugian semacam korban jiwa atau kerugian materil seperti kerusakan bangunan dan lain-lain dapat dihitung besarannya, sedangkan kerugian moril sulit untuk dihitung. Salah satu kerugian moril yang sangat berat adalah timbulnya permasalahan yang saya namakan “lost generation”, atau generasi yang hilang. Lost Generation adalah anak-anak yang tumbuh ketika konflik berlangsung. Generasi ini tumbuh pada masa konflik sehingga mengalami hal-hal yang tidak dialami oleh anak-anak pada umumnya. Anak-anak ini dibesarkan oleh pahitnya konflik, karena dibesarkan oleh situasi konflik maka mental yang tumbuh dari si anak adalah mental semasa konflik ada kebencian, dendam dan kekerasan yang hadir dalam mental si anak. Hal inilah yang terjadi pada generasi sekarang, dan mungkin juga terjadi pada generasi anak-anak ini.

Sebuah kalimat milik Mahatma Gandhi mengkhiri tulisan saya kali ini, “If we are to teach real peace in this world, and if we are to carry on a real war against war, we shall have to begin with the children.” Mari, sediakan ruang yang layak bagi anak-anak Papua untuk tumbuh, jangan sertakan anak-anak Papua dalam konflik ini. Jangan tularkan rasa kebencian kepada mereka.

Selasa, 11 November 2014

Jejak suram Tokoh Pemberontak


Hiyo Eluay lahir di (Desa Sereh, Sentani, 3 November 1937–10 November 2001) adalah mantan ketua Presidium Dewan Papua (PDP), Pendidikan dan awal hidup, Dortheys Hiyo Eluay dididik di sekolah dasar lanjutan (Jongensvervolgschool) di Yoka, Sentani, Jayapura Papua Barat, pada masa penjajahan Belanda. Dia mempelajari meteorologi dan lalu bekerja sebagai asisten ahli meteorologi di Badan Metereologi dan Geofisika Pemerintah Hindia Belanda. Keluarganya merupakan kepala adat (ondoafi) di Desa Sereh. Dortheys Hiyo Eluay sendiri kemudian menjadi ondoafi berkat pendidikannya yang lumayan tinggi.

Setelah Belanda melepaskan kekuasaan, dia lalu mencari istri baru tapi orang Paniai yang bernama Salomina Pigome saudara dari bapak Yereminus Pigome.1963, Theys membantu TNI dalam memilih orang-orang yang dianggap pro-Belanda dan memprotes integrasi dengan Indonesia agar kemudian dibunuh. Ia merupakan salah satu dari 1.000 orang yang terpilih dalam Dewan Musyawarah Penentuan Pendapat Rakyat, yang mengikuti pemungutan suara untuk integrasi dengan Indonesia pada tahun 1969. Dia berkampanye untuk bergabung dengan Indonesia. Pada tahun 1971, Theys bergabung ke Partai Kristen Indonesia dan masuk ke parlemen.

Karier politik Tahun 1977, Theys pindah ke Golkar. Ia menjadi anggota DPRD I Irian Jaya hingga tahun 1992. Dalam pemilu berikutnya ia tidak dicalonkan lagi sehingga ia kecewa, dan bersuara lantang terhadap Jakarta. Setelah itu Theys pun langsung mengatur siasat untuk berbalik menyerang pemerintah, padahal sebelumnya dia sangat pro kepada pemerintah. Apa yang dilakukan theys dengan memprovokasi rakyat papua dan mencuci otak rakyat papua untuk berbalik menyerang pemerintah dengan modus ingin memperjuangkan kemerdekaan Papua. Karena ulah theys pula banyak masyarakat mengeluh, karena theys memprovokasi suku-suku di pedalaman, akibatnya banyak suku pedalaman dan pegunungan datang ke jayapura tanpa pekerjaan jelas, sehinnga menimbulkan masalah sampai saat ini, selain itu rakyat papua, khusunya pendatang tiap hari diselimuti rasa takut, karena para pendukung theys selalu meneror toko-toko dengan meminta uang atau pun semacamnya.

Selama hidup, Theys memang penuh kontroversi. Selain lama berkecimpung di dunia politik dan dekat dengan penguasa politik, kehidupannya pun penuh kontroversi. Ia seperti mengikuti arah angin bertiup. Dia mengaku membenci Sukarno yang "mencaplok" Papua. Namun, Theys tetap mengagumi sang Proklamator—bahkan salah satu anaknya diberi nama Soekarno. Dia juga membenci TNI—tapi seorang anaknya dinamai Acub Zaenal yang merupakan seorang tokoh militer dan politik Indonesia yang pernah menjabat sebagai Gubernur Papua.
Apa yang dilakukan oleh Theys memang sangat membingungkan, dari karir politiknya sudah jelas bahwa, theys sebenarnya hanya menginginkan kekuasaan, dia tidak sepenuhnya ingin membela orang papua. Namun kebanyakan orang papua mengenang theys karena theys merupakan tokoh yang ingin membela orang papua, padahal sebenarnya dia hanya menginginkan kekuasaan, dan mementingkan dirinya sendiri bukan membela orang papua. Akibatnya sekarang generasi papua lah yang menjadi korban karena ulah orang-orang seperti theys ini.
Padahal sudah jelas tertulis Dalam Undang-undang No. 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak yang termaktub dalam Konvensi Hak Anak (KHA), Hak-hak anak adalah sebagai berikut :
-Hak untuk kelangsungan hidup, yaitu hak-hak anak untuk mempertahankan hidup dan hak untuk memperoleh standar kesehatan dan perawatan sebaik-baiknya;
-Hak untuk tumbuh kembang, yang meliputi segala hak untuk mendapatkam pendidikan, dan untuk mendapatkan standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik , mental, spritual, moral dan sosial anak
-Hak untuk mendapatkan perlindungan, yang meliputi perlindungan dari diskriminasi, tindak kekerasan dan keterlantaran bagi anak-anak yang tidak mempunyai keluarga dan bagi anak-anak pengungsi;
-Hak untuk berpartisipasi, meliputi hak-hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang mempengaruhi anak.
Pemerintah saja sudah menjamin dengan jelas masa depan anak-anak tidak terkecuali dengan masa depan anak-anak papua. Untuk itu mari kita bersama- sama membangun papua, bukan malah terprovokasi dengan hal-hal yang akan merusak generasi anak-anak Papua.

Rabu, 21 Mei 2014

ASAL MULA BURUNG CENDRAWASIH



Burung Cendrawasih

Di daerah Fak-fak tepatnya, pegunungan Bumberi hiduplah seorang perempuan tua bersama seekor anjing betina. Perempuan tua bersama anjing itu mendapatkan makanan dari hutan berupa buah-buahan dan kuskus. Hutan adalah ibu mereka yang menyediakan makanan untuk hidup. Mereka berdua hidup bebas dan bahagia di alam.

Suatu ketika, seperti biasanya mereka berdua ke hutan untuk mencari makan. Perjalanan yang cukup memakan waktu belum juga mendapatkan makanan. Anjing itu merasa lelah karena kehabisan tenaga. Pada keadaan yang demikian tibalah mereka berdua pada suatu tempat yang ditumbuhi pohon pandan yang penuh dengan buah. Perempuan tua itu serta merta memungut buah itu dan menyuguhkannya kepada anjing betina yang sedang kelaparan. Dengan senang hati, anjing betina itu melahap suguhan segar itu. Anjing betina itu merasa segar dan kenyang.



Buah Merah (sejenis pandan) dari Papua.

Namun, anjing itu mulai merasakan hal-hal aneh di perutnya. Perut anjing itu mulai membesar. Perempuan tua itu memastikan bahwa, ternyata sahabatnya (anjing betina) itu hamil. Tidak lama kemudian lahirlah seekor anak anjing. Melihat keanehan itu, si perempuan tua itu segera memungut buah pandan untuk dimakannya, lalu mengalami hal yang sama dengan yang dialami oleh sahabatnya. Perempuan tua itu melahirkan seorang anak laki-laki. Keduanya lalu memelihara mereka masing-masing dengan penuh kasih sayang. Anak laki-laki diberi nama: Kweiya.

Setelah Kweiya menjadi besar dan dewasa, dia mulai membuka hutan dan membuat kebun untuk menanam makanan dan sayuran. Alat yang dipakai untuk menebang pohon hanyalah sebuah pahat (bentuk kapak batu). Karenannya, Kweiya hanya dapat menebang satu pohon setiap harinya. Ibunya ikut membantu dengan membakar daun-daun dari pohon yang telah rebah untuk membersihkan tempat itu sehingga asap tebal mengepul ke langit. Setiap kali, hutan lebat itu dihiasi dengan kepulan asap tebal yang membumbung tinggi. Keduanya tidak menyadari bahwa mereka telah menarik perhatian orang dengan mengadakan kepulan asap itu.

Konon ada seorang pria tua yang sedang mengail di tengah laut terpaku melihat suatu tiang asap yang mengepul tinggi ke langit seolah-olah menghubungi hutan belantara dengan langit. Dia tertegun memikirkan bagaimana dan siapakah gerangan pembuat asap misterius itu. Karena perasaan ingin tahu mendorongnya untuk pergi mencari tempat di mana asap itu terjadi. Lalu ia pun segera menyiapkan diri dengan bekal secukupnya dan dengan bersenjatakan sebuah kapak besi, ia pun segera berangkat. Pria itu berangkat bersama seekor kuskus yang dipeliharanya sejak lama. Perjalanannya ternyata cukup memakan waktu. Setelah seminggu berjalan kaki, akhirnya ia mencapai tempat di mana asap itu terjadi.



Kuskus beruang (Ailurops ursinus)
merupakan kuskus terbesar (gambar: wikipedia)

Setibannya di tempat itu, ternyata yang ditemui adalah seorang pria tampan membanting tulang menebang pohon di bawah terik panas matahari dengan menggunakan sebuah kapak batu berbentuk pahat. Melihat itu, ia menghampiri lalu memberi salam: “weing weinggiha pohi” (artinya selamat siang) sambil memberikan kapak besi kepada Kweiya untuk menebang pohon-pohon di hutan rimba itu. Sejak itu pohon-pohonpun berjatuhan bertubi-tubi. Ibu Kweiya yang beristerahat di pondoknya menjadi heran. Ia menanyakan hal itu kepada Kweiya, dengan alat apa ia menebang pohon itu sehingga dapat rebah dengan begitu cepat.

Kweiya nampaknya ingin merahasiakan tamu baru yang datang itu. Kemudian ia menjawab bahwa kebetulan pada hari itu satu tangannya terlalu ringan untuk dapat menebang begitu banyak pohon dalam waktu yang sangat singkat. Ibunya yang belum sempat melihat pria itu percaya bahwa apa yang diceritakan oleh anaknya Kweiya memang benar. Dan karena Kweiya minta disiapkan makanan, ibunya segera menyiapkan makanan sebanyak mungkin. Setelah makanan siap dipanggilnya Kweiya untuk pulang makan. Kweiya bermaksud mengajak pria tadi untuk ikut makan ke rumah mereka dengan maksud memperkenalkannya kepada ibunya sehingga dapat diterima sebagai teman hidupnya.

Dalam perjalanan menuju rumah Kweiya memotong sejumlah tebu yang lengkap dengan daunnya untuk membungkus pria tua itu. Lalu setibanya di dekat rumah, Kweiya meletakkan, “bungkusan tebu” itu di luar rumah. Sewaktu ada dalam rumah Kweiya berbuat seolah-olah haus dan memohon kepada ibunya untuk mengambilkan sebatang tebu untuk di makannya sebagai penawar dahaga. Ibunya memenuhi permintaan anaknya lalu keluar hendak mengambil sebatang tebu. Tetapi ketika ibunya membuka bungkusaan tebu tadi, terkejutlah ia karena melihat seorang pria yang berada di dalam bungkusan itu. Serta-merta ibunya menjerit ketakutan, tetapi Kweiya berusaha menenangkannya sambil menjelaskan bahwa dialah yang mengakali ibunya dengan cara itu. Harapan agar ibunya mau menerima pria tersebut sebagai teman hidupnya, karena pria itu telah berbuat baik terhadap mereka. Ia telah memberikan sebuah kapak yang sangat berguna dalam hidup mereka nanti. Sang ibu serta merta menerima baik pikiran anaknya itu dan sejak itu mereka bertiga tinggal bersama-sama.

Setelah beberapa waktu lahirlah beberapa anak di tengah-tengah keluarga kecil tadi, dan kedua orang tua itu menganggap Kweiya sebagai anak sulung mereka. Sedang anak-anak yang lahir kemudian dianggap sebagai adik-adik kandung dari Kweiya. Namun dalam perkembangan selanjutnya dari hari ke hari hubungan persaudaraan antara mereka semakin memburuk karena adik-adik tiri dari Kweiya merasa iri terhadap Kweiya.

Pada suatu hari, sewaktu orang tua mereka sedang mencari ikan, kedua adiknya bersepakat mengeroyok Kweiya serta mengiris tubuhnya sehingga luka-luka. Karena merasa kesal atas tindakan kedua adiknya itu, Kweiya menyembunyikan diri di salah satu sudut rumah sambil meminta tali dari kulit pohon “Pogak nggein” (genemo) sebanyak mungkin. Sewaktu kedua orang tua mereka pulang ditanyakan di mana Kweiya tetapi kedua adik tirinya tidak berani menceritakan di mana Kweiya berada. Lalu adik bungsu mereka, yaitu seorang anak perempuan yang sempat menyaksikan peristiwa perkelahian itu menceritakannya kepada kedua orang tua mereka. Mendengar cerita itu si ibu tua merasa ibah terhadap anak kandungnya. Ia berusaha memanggil-manggil Kweiya agar datang. Tetapi yang datang bukannya Kweiya melainkan suara yang berbunyi: “Eek..ek, ek, ek, ek!” sambil menyahut, Kweiya menyisipkan benang pintalannya pada kakinya lalu meloncat-loncak di atas bubungan rumah dan seterusnya berpindah ke atas salah satu dahan pohon di dekat rumah mereka.

Ibunya yang melihat keadaan itu lalu menangis tersedu-sedu sambil bertanya-tanya apakah ada bagian untuknya. Kweiya yang telah berubah diri menjadi burung ajaib itu menyahut bahwa, bagian untuk ibunya ada dan disisipkan pada koba-koba (payung tikar) yang terletak di sudut rumah. Ibu tua itu lalu segera mencari koba-koba kemudian benang pintalan itu disisipkan pada ketiaknya lalu menyusul anaknya Kweiya ke atas dahan sebuah pohon yang tinggi di hutan rumah mereka. Keduanya bertengger di atas pohon sambil berkicau dengan suara: wong, wong, wong, wong, ko,ko, ko, wo-wik!!

Dan sejak saat itulah burung cenderawasih muncul di permukaan bumi di mana terdapat perbedaan antara burung cenderawsih jantan dan betina. Burung cenderawasih yang buluhnya panjang di sebut siangga sedangkan burung cenderawasih betina disebut: hanggam tombor yang berarti perempuan atau betina. Keduanya dalam bahasa Iha di daerah Onin, Fak-fak.

Adik-adik Kweiya yang menyaksikan peristiwa ajaib itu meresa menyesal lalu saling menuduh siapa yang salah sehingga ditinggalkan ibu dan kakak mereka. Akhirnya mereka saling melempari satu sama lain dengan abu tungku perapian sehingga wajah mereka ada yang menjadi kelabu hitam, ada yang abu-abu dan ada juga yang merah-merah, lalu mereka pun berubah menjadi burung-burung. Mereka terbang meninggalkan rumah mereka menuju ke hutan rimba dengan warnanya masing-masing. Sejak itu hutan dipenuhi oleh aneka burung yang umumnya kurang menarik di bandingkan cenderawasih.

Ayah mereka memanggil Kweiya dan istrinya dan menyuruh mengganti warna buluh, namun mereka tidak mau. Ayah mereka khawatir buluh yang indah itu justru mendatangkan mala petaka bagi mereka. Dia berpikir suatu ketika orang akan memburuh mereka termasuk ketiga anaknya yang lain. Ayah merasa kecewa kerena mereka tidak mengindahkan permintaan mereka untuk berubah buluh. Kini Ayahnya kesepian dan sedih, ia melipat kedua kaki lalu, menjemburkan dirinya ke dalam laut dan menjadi penguasa laut “Katdundur”.





http://folktalesnusantara.blogspot.com/2008/12/cendrawasih.html

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites