November 2015 ~ PAPUA NEWSLETTERS

Mari Cerdaskan generasi muda Papua Indonesia

Karena Generasi muda adalah tiang utama kemajuan. Kekuatan sebuah masyarakat bisa dilihat dari para Generasi Mudanya, karena pemuda adalah yang menunjukkan bahwa masyarakat itu sehat dan mampu untuk melangkah dengan serius dan ketekunan

KU TITIPKAN INDONESIA INI PADA ANAK CUCUMU

>>>...

100% WE LOVE INDONESIA

Banyak pujian dan kekaguman Budaya dan alammu, Kamu dan aku sama – sama cinta Cinta padamu Papuaku. Tiada yang lebih membanggakan jiwa Hanyalah Papuaku Senyuman tulus dan penuh cinta Sungguh menyentuh sanubari oohh

JANGAN BIARKAN MEREKA MERUSAK MORAL ANAK-ANAK MU

>>>...

HARUMKAN NAMA IBU PERTIWI DARI TANAH INI...!!!

...

Senin, 30 November 2015

Memperingati 1 Desember OPM Tembak Pendeta di Mamberamo

Situasi 1 Desember di Papua Isu pengibaran bendera bintang kejora, kembali mencuat jelang tanggal 1 Desember. Masyarakat Kabupaten Mamberamo Raya, kini tengah diresahkan dengan kejadian penembakan disertai dengan penyanderaan terhadap dua orang anggota TNI, saat melakukan patroli di wilayah Membramo Papua dan isu pengibaran bendera Bintang Kejora (BK). 

Kejadian ini sengaja disebarluaskan mengingat 1 Desember ini merupakan hari lahirnya Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang ke 54, sepeninggalan negara Belanda pada tahun 1961 dengan lagu kebangsaan Hai Tanah Ku Papua dengan simbol Burung Mambruk. Inilah bentuk kelompok separatis di Papua sebagai wujud eksistensi keberadaan kelompok tersebut. Menurut Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman mengakui telah mendapat informasi soal dugaan penghadangan dan penyanderaan dua anggota TNI AD di wilayah Membramo oleh sekelompok orang bersenjata yang diduga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM). 

"Ya memang Mabes TNI telah mendapat informasi soal dugaan adanya penyanderaan terhadap dua orang anggota TNI saat melakukan patroli di wilayah Membramo Papua, " kata Tatang Sulaiman saat dihubungi melalui telphone seluler beberapa waktu yang lalu, Senin malam (30/11/2015). 

Dalang pelaku penembakan dan penyanderaan diduga merupakan kelompok berseberangan di Kampung Nawica pimpinan Kosmas Makabobri, yang setiap aksinya taksegan-segan melukai dan menghabisi sasaran baik warga sipil maupun aparat keaman. “untuk Mamberamo hingga kini daerah (Mamra) merupakan basis persembunyian kelompok Kosmas Makabobri sehingga masih merupakan daerah rawan yang patut di waspadai disekitar Mamberamo.

Menurut Kapolres Mamberamo AKBP. Terry Levi menyebut bahwa informasi yang diperoleh jumlah senjata milik kelompok yang beroperasi di Mamberamo Tengah diprediksi hanya memiliki 1 pucuk senjata. Dari Jumlah persenjata yang masih berada di tangan kelompok berseberangan ini.

“Informasinya begitu, tapi kami tidak tahu apa mereka punya rakitan. Mereka memang berencana mau latihan namun dari gereja dan adat sudah melarang tidak boleh melakukan tindakan tersebut. Saya sebagai Kapolres tapi juga sebagai Ketua LMA, saya larang keras dan bila ada akan berhadapan dengan kami sebab di sini mau Pilkada dan masyarakat kami ajar tetap dalam koridor membangun negara. Jadi kalau ada gerakan tambahan akan kami tumpas. “Ucap Terry

Namun kelompok sparatis tersebut tidak mengindahkan larangan yang disampaikan ketua LMA, pihak gereja dan dewan adat untuk menghentikan tindakan kriminal yang mereka telah susun dan rencanakan. Untuk melakukan teror terhadap pihak TNI yang telah diketahui kedatangannya untuk melaksanakan tugas memberikan ceramah kerohanian di salah satu gereja di mamberamo, dihadang sekelompok gerakan Sparatis bersenjata sehingga mengakibatkan korban jiwa yang di alami Mayor Inf John de Fretes, S.TH dan ke dua personel TNI yang berhasil meloloskan diri.

Diketahui bahwa almarhum John de Fretes, S.TH merupakan anggota TNI yang juga berprofesi sebagai pendeta yang biasa memberikan ceramah kerohanian di beberapa tempat khususnya di daerah – daerah pedalaman Papua. Alangkah berdukanya Kodam XVII/Cenderawasih dan masyarakat Papua karena berkat jasa-jasa beliau selama menjadi TNI dan khususnya Pendeta telah banyak menjadikan perubahan masyarakat Papua kearah yang lebih baik khususnya tingkat kerohaniannya. 

Tentunya tindakan kelompok Sparatis bersenjata ini merupakan tindakan pelanggaran HAM yang telah melanggar batas koridor hukum yang sudah semestinya dilakukan hukuman mati terhadap pelaku penembakan.

Saat ini aparat gabungan yang dipimpin oleh kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Herman Asaribab dengan melibatkan personel TNI yang diperkuat oleh aparat kepolisian setempat melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap pelaku penembakan oleh OTK yang diduga merupakan kelompok pimpinan Kosmos Makabobri.



Kodam XVII/Cenderawasih mengecam keras aksi Kelompok Sparatis Bersenjata tersebut yang ingin membuat situasi Papua tidak aman dan pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat menjadi terhambat. Mayor Inf John de Fretes, S.TH adalah Perwira Penghubung di wilayah Memberamo dan merupakan seorang pendeta yang sering memimpin pelaksanaan ibadah umat Nasrani baik di lingkungan TNI maupun di masyarakat.

1 DESEMBER HARI AIDS SEDUNIA

Hari ini tanggal 1 Desember, tanggal yang diperingati sebagai Hari AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) Sedunia. Hari ini diperingati karena untuk menumbuhkan kesadaran terhadap wabah AIDS di seluruh dunia yang disebabkan oleh penyebaran virus HIV (Humman Immunodeficiency Virus). Konsep ini digagas pada Pertemuan Menteri Kesehatan Sedunia mengenai program-program untuk Pencegahan AIDS pada tahun 1988. Sejak saat itu, AIDS mulai diperingati oleh pihak pemerintah, organisasi Internasional dan yayasan amal di seluruh dunia. Peringatan ini menggunakan lambang (simbol) Pita Merah dan digunakan secara internasional untuk melambangkan perang terhadap AIDS. 
Setiap tahun, Hari AIDS Sedunia diperingati dengan menampilkan tema-tema tertentu. Dan pada tahun 2015 ini temanya adalah Hentikan AIDS!! Jaga Janjinya - Akses Universal dan Hak Asasi Manusia. Dengan tema ini, peringatan hari AIDS sedunia sebetulnya mengingatkan kembali kepada semua pihak bahwa penderita HIV/AIDS mempunyai hak untuk mendapatkan keadilan. Hak asasi bagi penderita AIDS adalah hak asasi manusia yang melekat pada diri di setiap manusia sejak lahir dan berlaku seumur hidup.

Sampai saat ini penderita HIV setiap hari bertambah 7.400 kasus atau lima orang per menit. Dari pertumbuhan penderita tersebut, 96% di antaranya merupakan populasi di negara berkembang. Sedangkan kasus seluruhnya di Indonesia diperkirakan 298.000 jiwa. Sungguh memprihatinkan bukan? Ketika seseorang divonis mengidap HIV, langit hidupnya seakan runtuh. Maut datang membayang. Dia merasa hidupnya sudah kiamat. Memang virus itu sangat mematikan, namun itu tidak berarti penderita tidak bisa "berdamai" dengan virus itu. Berdamai berarti menerima kenyataan tubuh yang sudah tertular. Tidak perlu meratapi diri, apalagi menyembunyikan diri dari masyarakat. Meratapi diri sama saja kita menangisi susu yang tumpah. Odha(Orang dengan HIV/AIDS) harus berani menghadapi hidup baru. Hidup bersama HIV. Berdamai juga berarti mau merawat diri. Hidup Odha tidak runtuh karena telah tertular HIV. Hidup mereka belum kiamat karena HIV. Mereka bisa membuat rencana hidup masa depan, untuk bekerja, dan untuk secara teratur pergi ke tempat konseling dan bergabung dengan komunitas Odha. Tidak mudah memang. Apalagi HIV distigmakan sebagai kutukan sebagai ganjaran akibat pola hidup yang tidak baik. Kini makin banyak Odha yang tidak malu-malu dan takut mengaku bahwa mereka telah terinfeksi virus maut itu. Sikap itu sangat positif tidak saja bagi penderita, tetapi masyarakat secara umum.

Minggu, 29 November 2015

Mari Menyambut Hari Raya Natal di Bulan Desember

Sampai saat ini, sebagian warga Papua masih merayakan 1 Desember sebagai momentum berdirinya gerakan-gerakan separatis Papua. Seharusnya peringatan 1 Desember di isi dengan berbagai kegiatan ibadah syukuran dalam menyambut hari natal dan Tahun baru bagi umat Nasrani yang ada di Dunia terkhusus di Papua.

Setiap memasuki bulan Desember, masyarakat di belahan Timur Indonesia khususnya di Papua selalu menjadi tegang karena adanya ancaman yang di dalangi oleh beberapa gerombolan orang yang menamakan diri mereka OPM. Setiap memasuki bulan Desember, mereka mengadakan pengibaran bendera bintang kejora dan mengancam warga untuk ikut serta dalam upacara ilegal tersebut.

Tidak bisa disangkal lagi bahwa momentum peringatan hari lahir OPM itu selalu dibesar-besarkan oleh pihak-pihak tertentu dengan beragam cerita seolah-olah akan terjadi kekacauan atau kerusuhan, yang akan menyerang warga pendatang. Apalagi, pernah terjadi korban tewas setelah aksi demo besar-besaran di sejumlah lokasi, terkait hari lahir OPM, beberapa tahun lalu.

Tanggal 1 Desember setiap tahun seharusnya jangan dijadikan tradisi untuk menakut-nakuti masyarakat sehingga membuat situasi di Papua menjadi tidak aman. Mereka mengklaim bahwa tanggal 1 Desember 1961 adalah hari di mana Papua Barat menyatakan diri merdeka dari Belanda. Di satu sisi, pemerintah dan beberapa media di Indonesia menyatakan bahwa tanggal 1 Desember 1961 adalah hari terbentuknya OPM.

Manakah yang benar?

Selama ini pihak OPM maupun organisasi separatis, salah mengartikan peristiwa pada Tanggal 1 Desember 1961 adalah tanggal di mana pemerintah kolonial Belanda membentuk sebuah badan yang bernama Nieuw Guinea Raad yang dibentuk untuk memisahkan Papua Barat ke dalam Republik Indonesia. Ini adalah modus yang sama yang dipakai oleh Belanda pada saat Perang Kemerdekaan (1945-1949) dengan cara membentuk negara-negara bagian untuk memecah belah rakyat Indonesia. Yang dipilih menjadi anggota-anggota Nieuw Guinea Raad adalah orang-orang Papua yang masih setia kepada Kerajaan Belanda. Mereka adalah orang-orang yang memiliki privilege pada masa kolonial Belanda. Maka dari itu, klaim OPM bahwa Papua Barat sudah menyatakan kemerdekaan pada tanggal 1 Desember 1961 adalah klaim yang tidak logis dan tidak benar.

Bila kita analogikan, hal ini seperti Indonesia menjadikan hari terbentuknya BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) sebagai hari kemerdekaan Indonesia. Jika kita memiliki cara berpikir seperti OPM tersebut, maka kita tidak akan merayakan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus melainkan pada tanggal 29 April. BPUPKI adalah lembaga yang dibentuk oleh Jepang pada tanggal 29 April 1945 untuk memersiapkan kemerdekaan Indonesia (sebenarnya Jepang hanya ingin menarik hati rakyat Indonesia supaya mau bantu Jepang dalam perang), itu merupakan modus yang sama yang digunakan oleh Belanda untuk Papua.

Papua sebenarnya sudah merdeka! Kapan?

Papua secara resmi merdeka pada 17 Agustus 1945 dibawah naungan Republik Indonesia. Karena pada tanggal 1 Mei 1963, hari di mana UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) secara resmi menyerahkan Papua kembali kepada Indonesia. Peristiwa tersebut menandai akhir dari lembaran bab kolonialisme Belanda di Indonesia untuk selamanya.

Sudah seharusnya kita, khususnya masyarakat Papua, memaknai tanggal 1 Mei sebagai hari di mana masyarakat Papua dapat mulai membangun tanah mereka menuju masyarakat yang sejahtera dalam bingkai NKRI. Untuk tanggal 1 Desember mari bersama – sama kita mengadakan ibadah syukur untuk menyambut hari raya natal di tanah yang diberkati sekaligus menghapus catatan hitam dalam sejarah di mana Belanda berusaha menggagalkan Papua untuk kembali bergabung bersama saudara-saudaranya dari Aceh hingga Maluku.

Link :

Kamis, 26 November 2015

Nieuw Guinea Raad Dalam Rangka Menggagalkan Penggabungan Papua Ke Bingkai NKRI

Setiap memasuki bulan Desember, masyarakat di belahan Timur Indonesia khususnya di Papua selalu menjadi tegang karena adanya ancaman yang di dalangi oleh beberapa gerombolan orang yang mnamakan diri mereka OPM. Setiap memasuki bulan Desember, mereka mengadakan pengibaran bendera bintang kejora dan mengancam warga untuk ikut serta dalam upacara ilegal tersebut.
Memang sampai saat ini, sebagian warga Papua masih merayakan 1 Desember sebagai momentum berdirinya gerakan-gerakan separatis Papua. Seharusnya peringatan 1 Desember di isi dengan berbagai kegiatan ibadah syukuran dalam menyambut hari natal dan Tahun baru bagi umat Nasrani yang ada di Papua.
Tidak bisa disangkal lagi bahwa momentum peringatan hari lahir OPM itu selalu dibesar-besarkan oleh pihak-pihak tertentu dengan beragam cerita seolah-olah akan terjadi kekacauan atau kerusuhan, yang akan menyerang warga pendatang. Apalagi, pernah terjadi korban tewas setelah aksi demo besar-besaran di sejumlah lokasi, terkait hari lahir OPM, beberapa tahun lalu.
"Tanggal 1 Desember setiap tahun jangan dijadikan tradisi untuk menakut-nakuti masyarakat sehingga membuat situasi di Papua menjadi tidak aman. Mereka mengklaim bahwa tanggal 1 Desember 1961 adalah hari di mana Papua Barat menyatakan diri merdeka dari Belanda. Di satu sisi, pemerintah dan beberapa media di Indonesia menyatakan bahwa tanggal 1 Desember 1961 adalah hari terbentuknya OPM.

Manakah yang benar?

Kedua pihak, baik pemerintah Indonesia maupun OPM, salah mengartikan peristiwa pada tanggal 1 Desember 1961. Tanggal 1 Desember 1961 adalah tanggal di mana pemerintah kolonial Belanda membentuk sebuah badan yang bernama Nieuw Guinea Raad dalam rangka menggagalkan penggabungan Papua Barat ke dalam Republik Indonesia. Ini adalah modus yang sama yang dipakai oleh Belanda pada saat Perang Kemerdekaan (1945-1949) dengan cara membentuk negara-negara bagian untuk memecah belah rakyat Indonesia. Yang dipilih menjadi anggota-anggota Nieuw Guinea Raad adalah orang-orang Papua yang masih setia kepada Kerajaan Belanda. Mereka adalah orang-orang yang memiliki privilege pada masa kolonial Belanda. Maka dari itu, klaim OPM bahwa Papua Barat sudah menyatakan kemerdekaan pada tanggal 1 Desember 1961 adalah klaim yang tidak logis.
Bila kita analogikan, hal ini seperti Indonesia menjadikan hari terbentuknya BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) sebagai hari kemerdekaan Indonesia. Jika kita memiliki cara berpikir seperti OPM tersebut, maka kita tidak akan merayakan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus melainkan pada tanggal 29 April. BPUPKI adalah lembaga yang dibentuk oleh Jepang pada tanggal 29 April 1945 untuk memersiapkan kemerdekaan Indonesia (sebenarnya Jepang hanya ingin menarik hati rakyat Indonesia supaya mau bantu Jepang dalam perang). Papua sebenarnya sudah merdeka. Kapan?

Papua secara resmi merdeka yaitu pada tanggal 1 Mei 1963, hari di mana UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) secara resmi menyerahkan Papua kembali kepada Indonesia. Peristiwa tersebut menandai akhir dari lembaran bab kolonialisme Belanda di Tanah Papua untuk selamanya.
Sudah seharusnya kita, khususnya masyarakat Papua, memaknai tanggal 1 Mei sebagai hari di mana masyarakat Papua dapat mulai membangun tanah mereka menuju masyarakat yang sejahtera dalam bingkai NKRI. Untuk tanggal 1 Desember mari bersama – sama kita mengadakan ibadah syukur untuk menghapus catatan hitam dalam sejarah di mana Belanda berusaha menggagalkan Papua untuk kembali bergabung bersama saudara-saudaranya dari Aceh hingga Maluku.

Selasa, 24 November 2015

OPM Kembali Berulah

Insiden penyerangan kembali terjadi di Papua yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka, kejadian kali ini menimpa salah satu anggota Yonif 753/Raider a.n Praka Agus Bintara.

Kejadian bermula pada saat salah satu anggota Yonif 753/Raider ini sedang makan di salah satu warung makan yang ada di kota Biak bersama sang istri dan seorang anaknnya. Di saat yang bersamaan Pelaku yang bernama Antonius Kabarek alias Toka datang bersama 2 (Dua) orang temannya dalam keadaan mabuk dan membuat keributan di warung tersebut serta memaki Praka Agus dengan kata-kata kasar dengan kalimat “Kamu anggota TNI Angkatan darat saya tidak takut” . melihat hal tersebut Praka Agus lebih memilih menghindari masalah karena sadar bahwa Antonius terpengaruh oleh minuman keras yang di konsumsinya tersebut. Praka Agus tidak menggubris Antonius dan membayar makanan dan ingin meninggalkan warung tersebut bersama istri dan anaknya.

Saat ingin keluar dari warung, Praka Agus dan keluarga diiukuti oleh Antonius bersama 2 rekannya dan langsung mendorong Istri dan anak Praka Agus hingga terjatuh, melihat hal itu Praka Agus tidak tinggal diam dan langsung memukul Antonius dan terjadilah perkelahian tepat di depan warung. Melihat rekannya sedang berkelahi, rekan dari Antonius pun pergi membawa parang di rumah yang tidak jauh dari warung tersebut dengan menggunakan motor. Teman Antonius yang datang ke TKP dengan membawa parang langsung memberikan parang kepada Antonius dan terjadilah aksi Pembacokkan terhadap anggota TNI.

Akibat dari insiden tersebut tangan kanan dari Praka Agus pun berlumuran darah karena menangkis parang yang dikebaskan oleh Antonius. Istri dari Praka Agus yang melihat langsung kejadian itu segera menelpon ke Kompi dan melaporkan kejadian. Anggota Kompi yang datang pada saat itu tidak menemukan Pelaku yang sudah kabur terlebih dahulu. Anggota Kompi pun melanjutkan pencarian ke salah satu Pondok tempat Antonius tinggal dan berusaha menanyakan tentang kejadian tersebut. Namun saat di ketuk rumah tersebut, antonius dan rekannya malah menutup rapat pintu tersebut dan menganca anggota yang ada diluar. Menanggapi hal tersebut kemudian anggota memaksa masuk rumah. Setelah sampai di dalam ternyata antonius dan kedua rekannya telah kabur melalui pintu belakang.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian yang lebih berwenang melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian Biak Numfor di rumah tersangka berhasil ditemukan 1 rompi loreng, 1 baju loreng milik TNI AU, 1 buah foto dengan menggunakan Bendera Bintang Kejora dengan membawa senjata pada foto tersebut.

Dari kejadian tersebut bisa disimpulkan bahwa para OPM ini selalu ingin membuat resah masyarakat dan meneror anggota TNI. kejadian ini harus di usut tuntas karena sangat meresahkan warga.

Nieuw Guinea Raad Dalam Rangka Menggagalkan Penggabungan Papua Ke Bingkai NKRI

Setiap memasuki bulan Desember, masyarakat di belahan Timur Indonesia khususnya di Papua selalu menjadi tegang karena adanya ancaman yang di dalangi oleh beberapa gerombolan orang yang mnamakan diri mereka OPM. Setiap memasuki bulan Desember, mereka mengadakan pengibaran bendera bintang kejora dan mengancam warga untuk ikut serta dalam upacara ilegal tersebut.
Memang sampai saat ini, sebagian warga Papua masih merayakan 1 Desember sebagai momentum berdirinya gerakan-gerakan separatis Papua. Seharusnya peringatan 1 Desember di isi dengan berbagai kegiatan ibadah syukuran dalam menyambut hari natal dan Tahun baru bagi umat Nasrani yang ada di Papua.
Tidak bisa disangkal lagi bahwa momentum peringatan hari lahir OPM itu selalu dibesar-besarkan oleh pihak-pihak tertentu dengan beragam cerita seolah-olah akan terjadi kekacauan atau kerusuhan, yang akan menyerang warga pendatang. Apalagi, pernah terjadi korban tewas setelah aksi demo besar-besaran di sejumlah lokasi, terkait hari lahir OPM, beberapa tahun lalu.
"Tanggal 1 Desember setiap tahun jangan dijadikan tradisi untuk menakut-nakuti masyarakat sehingga membuat situasi di Papua menjadi tidak aman. Mereka mengklaim bahwa tanggal 1 Desember 1961 adalah hari di mana Papua Barat menyatakan diri merdeka dari Belanda. Di satu sisi, pemerintah dan beberapa media di Indonesia menyatakan bahwa tanggal 1 Desember 1961 adalah hari terbentuknya OPM.

Manakah yang benar?

Kedua pihak, baik pemerintah Indonesia maupun OPM, salah mengartikan peristiwa pada tanggal 1 Desember 1961. Tanggal 1 Desember 1961 adalah tanggal di mana pemerintah kolonial Belanda membentuk sebuah badan yang bernama Nieuw Guinea Raad dalam rangka menggagalkan penggabungan Papua Barat ke dalam Republik Indonesia. Ini adalah modus yang sama yang dipakai oleh Belanda pada saat Perang Kemerdekaan (1945-1949) dengan cara membentuk negara-negara bagian untuk memecah belah rakyat Indonesia. Yang dipilih menjadi anggota-anggota Nieuw Guinea Raad adalah orang-orang Papua yang masih setia kepada Kerajaan Belanda. Mereka adalah orang-orang yang memiliki privilege pada masa kolonial Belanda. Maka dari itu, klaim OPM bahwa Papua Barat sudah menyatakan kemerdekaan pada tanggal 1 Desember 1961 adalah klaim yang tidak logis.

Bila kita analogikan, hal ini seperti Indonesia menjadikan hari terbentuknya BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) sebagai hari kemerdekaan Indonesia. Jika kita memiliki cara berpikir seperti OPM tersebut, maka kita tidak akan merayakan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus melainkan pada tanggal 29 April. BPUPKI adalah lembaga yang dibentuk oleh Jepang pada tanggal 29 April 1945 untuk memersiapkan kemerdekaan Indonesia (sebenarnya Jepang hanya ingin menarik hati rakyat Indonesia supaya mau bantu Jepang dalam perang). Papua sebenarnya sudah merdeka. Kapan?

Papua secara resmi merdeka yaitu pada tanggal 1 Mei 1963, hari di mana UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) secara resmi menyerahkan Papua kembali kepada Indonesia. Peristiwa tersebut menandai akhir dari lembaran bab kolonialisme Belanda di Tanah Papua untuk selamanya.

Sudah seharusnya kita, khususnya masyarakat Papua, memaknai tanggal 1 Mei sebagai hari di mana masyarakat Papua dapat mulai membangun tanah mereka menuju masyarakat yang sejahtera dalam bingkai NKRI. Untuk tanggal 1 Desember mari bersama – sama kita mengadakan ibadah syukur untuk menghapus catatan hitam dalam sejarah di mana Belanda berusaha menggagalkan Papua untuk kembali bergabung bersama saudara-saudaranya dari Aceh hingga Maluku.

Senin, 23 November 2015

KEUTUHAN INDONESIA


Indonesia adalah Negara kepualuan yang merupakan Negara berdaulat yang terdiri dari berbagai macam suku, bahasa, ras, dan agama. Sejak tanggal 17 Agustus/1945 telah sah menjadi satu Negara yang merdeka dari sabang sampai merauke dari nias sampai pulau rote adalah wilayah Negara kesatuan Indonesia.


Namun sampai saat ini kemerdekaan Indonesia masih sering di usik dengan adanya kelompok-kelompok yang ingin memisahkan diri dengan Negara ini. sebenarnya kelompok-kelompok tersebut hanyalah sekumpulan orang yang di jadikan alat oleh para penjajah yang dahulu ingin menguasai Indonesia, namun karena hasrat mereka tidak terpenuhi, mereka mencoba untuk mengadu domba Negara ini agar tidak dapat berkembang.

Kelompok-kelompok tersebut contohnya di Aceh ada GAM(Gerakan Aceh Merdeka), Di daerah lain yaitu di Maluku, dulu juga ada RMS (Republik Maluku Selatan) namun kedua organisasi ini sudah menyadari tentang keutuhan NKRI, dan akhirnya gerakan separatis ini sudah di bubarkan.

Namun di wilayah timur yang duhulu memang menjadi markas basar Belanda yang pada saat itu ingin menguasai wilayah paling timur Indonesia, yaitu di papua yang sampai saat ini masih terdapat kelompok yang masih berbeda pendapat. Tetapi sampai saat ini hanya tersisa sebagian kecil kelompok yang masih berbeda pendapat, karena sebagian besar kelompok ini sudah kembali sepaham dengan NKRI.

Kelompok-kelompok ini tidak menyadari bahwa sebenarnya mereka sudah di jadikan alat oleh para penjajah untuk mengadu domba bangsa ini.

Padahal sebenarnya sudah jelas tertulis dalam sejarah, bahwa perjuangan para pahlawan Indonesia yang dengan keikhlasannya merebut Papua (yang dulunya bernama irian jaya) dari Belanda, yang pada saat itu ingin mengambil alih pulau ini. Berikut ini adalah beberapa catatan perjuangan Indonesia untuk merebut pulau Papua(Irian jaya):

Perjuangan Melalui Diplomasi
Melalui perundingan:
Seharusnya berdasarkan KMB pembebasan Irian Barat harus selesai pada akhir 1950 akan tetapi keputusan KMB tersebut tak berjalan lancar. Sehingga kabinet kabinet yg terbentuk seperti kabinet Natsir, Ali Stoamijoyo dan Burhnuddin harahap melalakukan perundingan kepada menti luar negri belanda Luns Haag tetapi tak berhasil.

Perjuangan Melalui Politik
Melalui PBB:
Karena perundingan dengan Belanda tak berhasil maka pihak Indonesia setiap tahun mengusulkan dibahasnya Persoalan Irian Barat pada sdang PBB. Pada Desember 1957 forum tersebut tdk berhasil yang menyebabkan Indonesia tidak mencapai 2 per 3 suara di sidang umum tersebut.
Pada HUT proklamasi kemerdekaan RI yg ke 11 kabinet Ali Sastoamijoyo membentuk pemerintahan sementara Irian Barat dengan tujuan pernyataan bahwa provinsi Irian Barat merupakan bagian dari RI gubernurnya ada Zainal Abidin Syah perlantikan tersebut pada tanggal 23 Sept 1956.
Akibat pembentukan tersebut pemerintah Belanda semakin terdesak secara Politik yang meyebabakan Belanda menyadari bahwa Irian Barat termaksud bagian dari RI.

Perjuangan Melalui Ekonomi

Sejak tahun 1957 Indonesia melancarkan aksi konfrontasi dalam upaya pembebasan Irian Barat.
Bentuk konfrontasi ekonomi dilakukan dengan tindakan-tindakan berikut:

1.Nasionalisasi de javasche Bank menjadi Bank Indonesia tahun 1951.

2.Pemerintah Indonesia melarang maskapai penerbangan Belanda (KLM) melakukan

penerbangan dan pendaratan di wilayah Indonesia.

3.Pemerintah Indonesia melarang beredarnya terbitan berbahasa Belanda.

4.Pemogokan buruh secara total pada perusahan-perusahaan Belanda di Indonesia yang

memuncak pada tanggal 2 Desember 1957.

5.Semua perwakilan konsuler Belanda di Indonesia dihentikan mulai 5 Desember 1957


Pada saat itu juga dilakukan aksi pengambilalihan
Tindakan Indonesia yang mengambil alih seluruh modal dan perusahaan Belanda menimbulkan kemarahan Belanda, bahkan negara-negara Barat sangat terkejut atas tindakan Indonesia tersebut. Akibatnya hubungan Indonesia-Belanda semakin tegang, bahkan PBB tidak lagi mencantumkan masalah Irian Barat dalam agenda sidangnya sejak tahun 1958

Trikora
Melihat aksi Indonesia, Belanda tidak tinggal diam. Pada bulan April 1961, Belanda membentuk dewan Papua yang bertugas untuk menyelenggarakan penentuan nasib sendiri bagi rakyat Irian Barat. Belanda menunjukkan keberanian dan kekuatannya dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
  • Membentuk Negara boneka Papua dengan lagu dan bendera kebangsaan Papua
  • Mendatangkan bantuan dan mengirim pasukan dengan kapal perang Belanda ke perairan irian.
  • Memperkuat angkatan perang Belanda di Irian Barat

Pada tanggal 19 Desember 1961, Ir. Soekarno mengumumkan pelaksanaan Trikora di Alun-alun Utara Yogyakarta. Soekarno juga membentuk Komando Mandala. Mayor Jenderal Soeharto diangkat sebagai panglima. Tugas komando ini adalah merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi militer untuk menggabungkan Papua bagian barat dengan Indonesia.


Isi Trikora adalah sebagai berikut:
  • Gagalkan pembentukan Negara Papua
  • Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat
  • Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan
  • dan kesatuan Tanah Air

Latar Belakang Trikora
Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Indonesia mengklaim seluruh wilayah Hindia Belanda, termasuk wilayah barat Pulau Papua. Namun demikian, pihak Belanda menganggap wilayah itu masih menjadi salah satu provinsi Kerajaan Belanda. Pemerintah Belanda kemudian memulai persiapan untuk menjadikan Papua negara merdeka selambat-lambatnya pada tahun 1970-an. Dalam Konferensi Meja Bundar tahun 1949, Belanda dan Indonesia tidak berhasil mencapai keputusan mengenai Papua bagian barat, namun setuju bahwa hal ini akan dibicarakan kembali dalam jangka waktu 1 tahun, tetapi tidak dipenuhi pihak Belanda. Ini yang membuat PBB campur tangan dalam menangani hal ini.



Operasi Militer Komando Mandala

Komando Mandala Pembebasan Irian Barat dibentuk oleh Presiden Soekarno selaku Panglima tinggi ABRI pada tanggal 2 Januari 1962 berpusat di Makassar.
Susunan Komando Mandala sebagai berikut:

a. Panglima Mandala : Mayor Jenderal Soeharto.

b. Wakil Panglima I : Komodor Laut Soebono.

c. Wakil Panglima II : Komodor Udara Leo Wattimena.

d. Kepala Staf Umum : Kolonel Achmad Tahir
Komando Mandala bertugas melaksanakan Trikora untuk merebut Irian Barat. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Komando Mandala telah mengembangkan situasi militer di wilayah Provinsi Irian Barat dan merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan operasi militer.
Pada bulan Maret 1962 dimulai pendaratan pasukan Indonesia oleh anggota ABRI dan sukarelawan dari laut dan udara. Namun pada persiapan infiltrasi militer tersebut terjadi pertempuran di Laut Aru pada tanggal 15 Januari 1962. Waktu itu kapal perang ALRI mengadakan patroli dan diserang oleh kapal dan pesawat AL Belanda sehingga terjadilah pertempuran sengit yang menenggelamkan kapal tersebut dan gugurlah Komodor Yos Sudarso dan Kapten Laut Wiratno.
Gerakan infiltrasi terus dilakukan hingga mendarat dan menguasai sebagian wilayah di Irian Barat dan berkibarlah bendera merah putih di berbagai daerah.


Perjanjian New York
Setelah operasi-operasi infiltrasi mulai mengepung beberapa kota penting di Irian Barat, sadarlah Belanda dan sekutu-sekutunya, bahwa Indonesia tidak main-main untuk merebut kembali Irian Barat. Atas desakan Amerika Serikat, Belanda bersedia menyerahkan irian Barat kepada Indonesia melalui Persetujuan New York / New York Agreement.
Isi Pokok persetujuan :

1. Paling lambat 1 Oktober 1962 pemerintahan sementara PBB (UNTEA) akan menerima
serah terima pemerintahan dari tangan Belanda dan sejak saat itu bendera merah putih
diperbolehkan berkibar di Irian Barat.
2. Pada tanggal 31 Desember 11962 bendera merah putih berkibar disamping bendera PBB.
3. Pemulangan anggota anggota sipil dan militer Belanda sudah harus selesai tanggal 1 Mei
1963
4. Selambat lambatnya tanggal 1 Mei 1963 pemerintah RI secara resmi menerima
penyerahan pemerintahan Irian Barat dari tangan PBB
5. Indonesia harus menerima kewajiban untuk mengadakan Penentuan Pendapat rakyat di
Irian Barat, paling lambat sebelum akhir tahun 1969.

Sesuai dengan perjanjian New York, pada tanggal 1 Mei 1963 berlangsung upacara serah terima Irian Barat dari UNTEA kepada pemerintah RI. Upacara berlangsung di Hollandia (Jayapura). Dalam peristiwa itu bendera PBB diturunkan dan berkibarlah merah putih yang menandai resminya Irian Barat menjadi propinsi ke 26. Nama Irian Barat diubah menjadi Irian Jaya.
Di akhir perjuangan Indonesia, di gelarlah PEPERA . Pepera adalah referendum yang diadakan pada tahun 1969 di Papua Barat yang untuk menentukan status daerah bagian barat Pulau Papua, antara milik Belanda atau Indonesia.
Pemilihan suara ini menanyakan apakah sisa populasi mau bergabung dengan Republik Indonesia atau merdeka. Para wakil yang dipilih dari populasi dengan suara bulat memilih persatuan dengan Indonesia dan hasilnya diterima oleh PBB, meskipun validitas suara telah ditantang dalam retrospeksi.
Tahap-tahap dilaksanakannya Pepera:

a)Tahap pertama dimulai pada tanggal 24 maret 1969. Pada tahap ini dilakukan konsultasi
dengan deewan kabupaten di Jayapura mengenai tata cara penyelenggaraan Pepera.
b)Tahap kedua diadakan pemilihan Dewan Musyawarah pepera yang ebrakhir pada bulan
Juni 1969.
c)Tahap ketiga dilaksanakan pepera dari kabupaten Merakuke dan berakhir pada 4 Agustus
1969 di Jayapura.
Pelaksanaan Pepera itu turut disaksikan oleh utusan PBB, utusan Australia dan utusan Belanda. Ternyata hasil Pepera menunjukkan masyarakat Irian Barat menghendaki bergabung dengan NKRI. Hasil Pepera itu dibawa ke sidang umum PBB dan pada tanggal 19 November 1969, Sidang Umum PBB menerima dan menyetujui hasil-hasil Pepera.
Untuk itu, sebenarnya tidakan-tindakan yang di lakukan untuk memisahkan diri dari NKRI sebenarnya tidak berlu di lakukan, karena hanya merupakan pembodohan untuk generasi-generasi muda kedepannya. Sebaliknya yang harus dilakukan adalah membantu dan menyukseskan negri ini agar tidak tertinggal dengan Negara-negara lain.

PEPERA PAPUA 1969 DALAM PERSPEKTIF HISTORIS DAN IMPLIKASINYA PADA PERKEMBANGAN PAPUA

Papua yang terletak di wilayah paling timur dari Indonesia, masuk menjadi bagian NKRI pada tanggal 19 Nopember 1969 melalui resolusi PBB No. 2504. Hal ini sekaligus menjadi pengakuan atas integrasi Papua ke Indonesia menurut hukum internasional. Selanjutnya, Papua menjadi daerah otonom yang sah bagi Indonesia pada tahun yang sama melalui UU No.12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Irian Barat dan kabupaten-kabupaten otonom di Propinsi Irian Barat. (Yan Pieter Rumbiak: 2005).

Pada era penjajahan, Belanda terkenal dengan politik devide et impera atau politik adu domba antara elit Pro Indonesia (Suku Serui) dengan Pro Papua (Suku Biak, Suku Tanah Merah) untuk memperkecil perlawanan terhadap Belanda. Sekalipun dalam hal ini tidak semua orang Biak itu pro Papua, tidak semua orang Serui itu pro Indonesia dan tidak semua orangnTanah Merah-Jayapura pro Indonesia dan Pro Belanda.

Pergerakan Belanda di Papua dilakukan dengan cermat. Dalam meningkatkan kehidupan masyarakat di berbagai bidang, Belanda sengaja memperlambat perkembangan di Irian Barat/Papua atau sering disebut sebagai Politik Etik Gaya Baru. Termasuk di dalamnya usaha membentuk ”Nasionalisme Papua”. Cara ini menyebabkan orang-orang Papua tidak merasa bahwa mereka sedang dijajah.

Sejarah Papua bagian Barat masuk NKRI walaupun “agak terlambat” diakui oleh dunia internasional, namun sebenarnya sejak awal adalah bagian penduduk yang mendiami wilayah Nusantara yang kemudian bergabung dan membentuk Indonesia. Pada masa Kerajaan Majapahit (1293-1520), Kitab Negara Kertagama yang ditulis oleh Mpu Prapanca secara eksplisit menyebutkan wilayah Papua sebagai bagian dari Kerajaan Majapahit.

Setelah kedatangan Bangsa Eropa pada 1660, sebuah perjanjian disepakati antara Tidore dan Ternate di bawah pengawasan Pemerintah Hindia Timur Belanda yang menyatakan bahwa semua wilayah Papua berada di wilayah Kesultanan Tidore. Perjanjian ini menunjukan bahwa Pemerintah Belanda mengakui Papua sebagai bagian dari penduduk di Kepulauan Nusantara.

Pada masa perjuangan sebelum kemerdekaan didirikannya Boedi Oetomo tahun 1908, di mana hal tersebut didukung oleh pemuda-pemuda dari seluruh nusantara (Jong Aceh sampai Jong Papua)

Sebelum perang dunia II, Pemerintah Hindia Belanda menempatkan Papua dan para penduduknya di bawah Provinsi Maluku dengan Ambon sebagai ibu kota pemerintahan. Menyatunya Papua dengan wilayah lain di Nusantra dipertegas dengan Peta Pemerintah Belanda tahun 1931 yang menunjukkan bahwa wilayah kolonial Belanda membentang dari Sumtra di sebelah Barat sampai Papua di sebelah Timur. Papua juga tidak pernah disebutkan terpisah dari Hindia Belanda. Fakta ini menunjukkan bahwa berdasarkan sejarah, Papua merupakan bagian dari bangsa-bangsa di Kepulauan Nusantara yang akhirnya membentuk NKRI.

Pada era perjuangan mempertahankan kemerdekaan, Pemerintah Hindia Belanda berjanji akan memerdekakan Papua pada 1963. Perjanjian tersebut merupakan bentuk propaganda politik karena semakin meningkatnya tuntutan dunia internasional agar Belanda menaati hasil KMB 1949 yang telah disepakati serta New York Agreement tanggal 15 Agustus 1962. Belanda berharap, dengan janji tersebut akan terjadi perpecahan di Masyarakat Papua, yang memang sudah terindikasi oleh Pemerintah Hindia Belanda bahwa masyarakat Papua akan memilih untuk bergabung dengan NKRI.

Inti New York Agreement adalah penyelesaian sengketa atas Papua diserahkan tidak langsung dari Belanda ke Indonesia melalui United Nation Temporary Executive Authority (UNTEA). Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera)/The Act of Free Choice merupakan pelaksanaan dari New York Agreement. Pepera dilaksanakan sesuai kondisi dan tingkat perkembangan masyarakat Papua/Irian pada saat itu tidak memungkinkan dilakukan dengan cara one man one vote karena sulitnya medan dan keprimitifan penduduk asli Papua. Menerapkan kondisi sekarang sebagai ukuran dalam menilai keadaan waktu Pepera, jelas tidak adil dan merupakan upaya memutarbalikan sejarah.

Proses pelaksanaan Pepera dilaksanakan pada 24 Juli hingga Agustus 1969 berlangsung secara musyawarah. Diikuti oleh 1026 Anggota Dewan Musyawarah Pepera mewakili penduduk Papua sebanyak 809.327 jiwa. Dilaksanakan di 8 Kabupaten yang ada saat itu, yaitu Merauke, Jayawijaya, Paniai, Fakfak, Sorong, Manokwari, Biak dan Jayapura. Ke-1026 anggota DMP tersebut terdiri atas 400 orang mewakili Unsur Tradisional (Kepala Suku/Adat), 360 orang mewakili Unsur Daerah dan 266 orang mewakili unsur Organisasi Politik/Ormas/golongan. Pepera dilakukan secara demokratis dan diawasi oleh masyarakat internasional serta berlangsung sesuai praktek-praktek internasional, di bawah nasihat, bantuan serta partisipasi PBB.

Hasil Pepera semuanya memilih dan menetapkan dengan suara bulat bahwa Irian Barat/Papua merupakan bagian mutlak dari NKRI. Tentang bulatnya suara tentu menyangkut bagaimana diplomasi tim sukses RI dengan masyarakat Papua. Namun semua keputusan diserahkan kepada seluruh peserta rapat Pepera dan sesuai dengan aspirasi masyarakat Papua, keyakinan dan dorongan hati nuraninya. Lebih penting lagi bahwa pelaksanaan Pepera saat itu sejak awal telah diberitahukan kepada PBB serta Belanda, dan pelaksanaannya selalu diikuti dari dekat oleh Pejabat PBB yang bertugas mengawasi.

Dapat dipahami bahwa pelaksanaan Pepera diterima oleh Sidang Majlis Umum PBB pada 19 November 1969 dengan catatan. Artinya bahwa masyarakat internasonal menerima hasil Pepera yang memutuskan bergabungnya Papua dengan NKRI. Pembatalan terhadap resolusi PBB adalah tidak mungkin, karena apa yang dihasilkan sudah merupakan penegasan pengakuan PBB atas kedaulatan NKRI, termasuk Irian Jaya/Papua di dalamnya. Karena itu, setiap upaya untuk memisahkan daerah tersebut dari NKRI merupakan penentangan terhadap hukum internasional yang berlaku, termasuk terhadap Piagam PBB itu sendiri. Dalam prinsip tata kehidupan internasional, tidak satupun negara yang menyetujui gerakan separatisme. Dukungan dan persetujuan terhadap separatisme adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip dan tujuan PBB.

Adalah mustahil untuk meminta Pepera dibatalkan oleh Majelis Umum PBB. Selama ini PBB belum mengenal judicial review terhadap resolusi yang dikeluarkannya. Selain itu, PBB merupakan organisasi di mana anggotanya adalah negara, sehingga tidak mungkin sebuah gerakan (movement) atau LSM meminta peninjauan kembali atas putusan atau resolusi yang dikeluarkan oleh PBB.

Tuntutan pendaftaran permasalahan Papua ke Komisi Dekolonisasi PBB oleh OPM adalah tidak mungkin dan mengingkari Azas Dekolonisasi Internasional. Proses dekolonisasi dilakukan secara utuh dalam pengertian bahwa di atas sebuah daerah jajahan hanya didirikan sebuah negara berdaulat successor state, tidak dua atau lebih. Dengan demikian maka tuntutan OPM untuk pembentukan dan pendaftaran permasalahan Papua ke Komisi Dekolonisasi PBB sangat tidak relevan.

Sejak menjadi bagian dari NKRI, sebagian penduduk Papua kurang puas karena merasa termarjinalkan dan miskin. Padahal, secara geografis luasnya 4 kali luas Pulau Jawa serta memiliki kekayaan darat dan laut yang melimpah. Hal ini lah yang memunculkan semangat untuk memerdekakan diri atau tindakan separatisme.

Selain aspek ekonomis, separatisme di Papua dipicu juga oleh konflik yang berakar dari kekecewaan historis, pengesampingan sosial budaya, nasionalisme Papua, diskriminasi politik dan hukum yang tidak lepas dari provokasi asing yang mempunyai kepentingan di Indonesia.

Wilayah Indonesia yang strategis yang diapit oleh dua benua dan dua samudra membuat masyarakat dunia mengakui Indonesia sebagai persimpangan lintas pelayaran niaga utama(across the main commercial shipping line) dan mempunyai dimensi maritim yang strategis dan sekaligus menjadi ajang perebutan pengaruh sekaligus ancaman bagi negara-negara lain terutama negara tetangga.

Adanya konflik horizontal dan konflik vertical yang bernuansa separatis, seperti TPN/OPM, merupakan lahan subur bagi asing untuk menyelundupkan senjata ke wilayah konflik di Indonesia secara illegal.

Secara bilateral, Indonesia merupakan ancaman keamanan dari Utara bagi Australia, sesuai dengan buku putih pertahanan Australia tahun 1994. Papua dalam sudut pandang Australia memiliki nilai strategis sebagai buffer zone bagi pertahanan keamanannya. Oleh karena itu Australia merasa lebih aman,jika Papua menjadi merdeka dan berada dalam pengaruhnya untuk menjamin stabilitas pertahanan dan keamanannya. Sehingga bisa disimpulkan bahwa Papua lebih baik berada dalam pengaruh Australia, seperti halnya Timor Leste,. dari pada menjadi bagian NKRI yang sedang mengalami krisis politik.

Sebagai respon serius dari Pemerintah Pusat terhadap kesejahterann masyarakat Papua, pihaknya telah memberlakukan Program Otus, UP4B (Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat) dan upaya-upaya lain telah dilakukan untuk kesejahteraan Papua. Namun sebagian masyarakat Papua masih jauh dari sejahtera. Banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh elit politik dan pejabat lokal yang terorganisir turut menghambat perekonomian masyarakat Papua.

Perlu adanya kesadaran diri dari semua pihak untuk taat hukum/aturan dan mengesampingkan pemahaman nasionalisme sempit atau fanatisme kesukuan yang berlebihan demi kesejahteraan bersama. Perlu membangkitkan kembali semangat kebersamaan, gotong royong, saling berbagi, saling menjaga dan saling memaafkan bukan memanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau golongan dan tidak mudah diprovokasi oleh asing demi pembangunan yang berkelanjutan khususnya di Papua dan umunya di Indonesia secara keseluruhan. Sehingga kehidupan yang damai antar masyarakat yang satu dengan yang lain bisa tercapai seperti yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. (AS)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites