ORGANISASI YANG ANARKIS ~ PAPUA NEWSLETTERS

Kamis, 18 September 2014

ORGANISASI YANG ANARKIS


Indonesia merupakan negara Demokratis, sehingga masyarakat bebas mengeluarkan aspirasi dan pendapat, namun semua kebebasan yang dberikan haruslah disikapi secara dewasa oleh setiap individu yang ada di dalam negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi, dengan bersikap yang lebih bijak dan dewasa dalam menyalurkan aspirasinya hal ini pun diatur dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat diatur dalam Undang-Undang, janganlah kita bersifat anarkis dan brutal dalam menyalurkan aspirasinya dalam bentuk apapun terutama pada kita mengikuti demontrasi, karena menggunakan massa dan melibatkan orang banyak.

Berkaitan dengan hal tersebut bisa sedikit kita melihat demo yang sering merugikan masyarakat, seperti demo yang dilakukan oleh KNPB di Papua, yang selalu berujung anarkis.(lihat disini)

Demokrasi memang mengizinkan warga negara berpartisipasi, baik secara langsung atau tidak langsung. Namun saat ini yang terjadi adalah KNPB menyalahgunakan demokrasi itu sendiri, dengan melakukan aksi demo yang anarkis sehingga menyebabkan kerugian materil (Lihat disini) maupun personel bagi msyarakat. (lihat disini)

Berbagai elemen masyarakat di Papua mengutuk keras aksi demo yang brutal dan anarkis dari KNPB karena demo yang dilakukan KNPB untuk mencoba menarik perhatian masyarakat terhadap isu yang mereka usung tentang kemerdekaan Papua dengan melakukan kegiatan ilegal seperti unjuk rasa yang tidak berijin dan menimbulkan kerusuhan, perusakan, penganiayaan dan gangguan terhadap masyarakat, sehingga setiap kali melakukan aksi demo pihak keamanan selalu melakukan penjagaan ketat, hal tersebut juga atas permintaan masyarakat yang selalu waspada ketika KNPB ingin melakukan aksi demo.
Selain itu kebebasan pers yang di atur dalam UU No. 40 Tahun 1999 pasal 4 ayat 1 tentang kebebasan pers, Namun walaupun sudah tertulis secara jelas aturan tersebut, dalam pelaksanaannya kebebasan pers yang demikian besar tersebut sering kali kebablasan. Seperti KNPB yang sudah sangat sering memberitakan berita-berita kebohongan yang terkesan memprovokasi masyarakat dengan pemberitaan yang terkesan memutar balikkan fakta yang ada, Sehingga menimbulkan berbagai akses yang merugikan masyarakat maupun pers itu sendiri.

Berbagai elemen masyarakat di Papua mengutuk keras aksi brutal, anarkis, dan terkesan melakukan kebohongan dari KNPB karena hal yang dilakukan KNPB untuk mencoba menarik perhatian masyarakat terhadap isu yang mereka usung tentang kemerdekaan Papua dengan melakukan kegiatan ilegal seperti unjuk rasa yang tidak berijin dan menimbulkan kerusuhan, perusakan, penganiayaan dan ganggguan terhadap kententraman masyarakat.
Cara seperti inilah yang masih dianut oleh KNPB, oleh karena itu KNPB adalah organisasi yang sangat merugikan untuk masyarakat khususnya di Papua, karena demo KNPB yang anarkis menimbulkan antipati dari masyarakat dan semakin memperlihatkan KNPB sebagai kelompok yang menghalalkan segala cara untuk mencapai keinginannya termasuk merusak ketentraman warga Papua dan Aksi brutal massa KNPB hendaknya menjadi catatan buruk bagi Komnas HAM demi penegakan HAM di Papua.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites