DEMO KNPB BERUJUNG ANARKIS ~ PAPUA NEWSLETTERS

Selasa, 01 Desember 2015

DEMO KNPB BERUJUNG ANARKIS

Kita ketahui bersama bahwa Indonesia memang merupakan negara Demokratis, sehingga masyarakat bebas mengeluarkan aspirasi dan pendapat, namun semua kebebasan yang diberikan haruslah disikapi secara dewasa oleh setiap individu yang ada di dalam negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi, dengan bersikap yang lebih bijak dan dewasa dalam menyalurkan aspirasinya hal ini pun diatur dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat diatur dalam Undang-Undang, janganlah kita bersifat anarkis dan brutal dalam menyalurkan aspirasinya dalam bentuk apapun terutama pada kita mengikuti demontrasi, karena menggunakan massa dan melibatkan orang banyak. 

Terkait dengan hal tersebut, demo yang dilakukan oleh KNPB di jakarta 1 Desember 2015 kemarin, demo yang semula sudah mendapat izin dari pihak kepolisian ini mulanya berjalan aman dan tertip, namun suasana tegang terjadi setelah salah satu orang yang dianggap provokator mulai mengarahkan massa untuk bertindak anarkis dan menyerang pihak keamanan dengan melemparkan batu dan benda-benda keras kearah pihak keamanan. Setelah mendapat lemparan tersebut sontak pihak kepolisian langsung menembakkan gas airmata, namun massa semakin tidak terkendali dan malah semakin brutal menyerang pihak keamanan. Kejadian ini menjadi catatan yang kesekian kalinya dari rangkaian demonstrasi yang berujung anarkis dan meresahkan masyarakat yang dilakukan oleh KNPB. 
Berkaitan dengan hal tersebut bisa sedikit kita melihat demo yang sering merugikan masyarakat, seperti demo yang dilakukan oleh KNPB, yang selalu berujung anarkis.(lihat disini) Demokrasi memang mengizinkan warga negara berpartisipasi, baik secara langsung atau tidak langsung. Namun saat ini yang terjadi adalah KNPB menyalahgunakan demokrasi itu sendiri, dengan melakukan aksi demo yang anarkis sehingga menyebabkan kerugian materil (Lihat disini) maupun personel bagi msyarakat. (lihat disini)

Belum lagi para aktor KNPB yang mempunyai kelakuan yang tidak patut di contoh oleh masyarakat, seperti yang dilakukan oleh Viktor Yeimo ketua KNPB yang menculik anak dibawah umur (Lihat disini) dan anggota KNPB jefri tabuni yang ditemukan meninggal dalam kost-kosannya karena mengkonsumsi narkoba jenis ganja, serta Miras dan kondom bekas pakai.(Lihat Disini)

Sudah sangat jelas diberitakan oleh berbagai media bahwa semua elemen masyarakat di Papua mengutuk keras aksi demo yang brutal dan anarkis dari KNPB karena demo yang dilakukan KNPB untuk mencoba menarik perhatian masyarakat terhadap isu yang mereka usung tentang kemerdekaan Papua dengan melakukan kegiatan ilegal seperti unjuk rasa yang tidak beri ijin dan menimbulkan kerusuhan, perusakan, penganiayaan dan gangguan terhadap masyarakat, sehingga setiap kali melakukan aksi demo pihak keamanan selalu melakukan penjagaan ketat, hal tersebut juga atas permintaan masyarakat yang selalu waspada ketika KNPB ingin melakukan aksi demo.

Selain itu kebebasan pers yang di atur dalam UU No. 40 Tahun 1999 pasal 4 ayat 1 tentang kebebasan pers, Namun walaupun sudah tertulis secara jelas aturan tersebut, dalam pelaksanaannya kebebasan pers yang demikian besar tersebut sering kali kebablasan. Seperti KNPB yang sudah sangat sering memberitakan berita-berita kebohongan yang terkesan memprovokasi masyarakat dengan pemberitaan yang terkesan memutar balikkan fakta yang ada, Sehingga menimbulkan berbagai akses yang merugikan masyarakat maupun pers itu sendiri.

Cara seperti inilah yang masih dianut oleh KNPB, oleh karena itu KNPB adalah organisasi yang sangat merugikan untuk masyarakat khususnya di Papua, karena demo KNPB yang anarkis menimbulkan antipati dari masyarakat dan semakin memperlihatkan KNPB sebagai kelompok yang menghalalkan segala cara untuk mencapai keinginannya termasuk merusak ketentraman warga Papua dan Aksi brutal massa KNPB hendaknya menjadi catatan buruk bagi Komnas HAM demi penegakan HAM di Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites