Situasi
Papua, baik politik maupun keamanan saat ini cukup sulit untuk diprediksi.
Namun pada fakta yang ada, dapat
dikatakan bahwa sebenarnya secara umum Papua aman dan kondusif, tetapi situasi
aman terkadang tercoreng oleh beberapa aksi anarkis maupun pernyataan miring
tentang Indonesia tentang pelanggaran HAM yang ditimbulkan oleh
kelompok-kelompok tidak bertanggung jawab. Beberapa organisasi di papua,
khususnya di papua barat terus melakukan manuver politiknya untuk
menginternasionalisasi masalah-masalah yang ada di Papua dan membuat isu
tentang pelanggaran HAM di Papua sebagai dasarnya. Namun demikian
aktivis-aktivis yang mencoba melakukan manuver-manuver politik dengan
mengangkat masalah HAM yang ada di Papua ini tidak dapat memberikan bukti yang
kuat tentang hal tersebut.
Seperti
aksi kriminal yang terjadi pada tahun 1998 tentang dugaan pembantaiaan,
pemerkosaan dan, penyiksaan ratusan warga sipil di biak(Papua barat) dalam
penyelidikan , pengadilan mengklaim lebih dari 150 orang tewas, karna
mengibarkan bendera bintang kejora. Ada lg Insiden Merauke berdarah oktober
1999,Timika Berdarah Desember 1999,
insiden Nabire Februari-Maret 2000, sampai dengan wayati Fak-Fak Maret 2000.
Juga aksi kriminal yang baru-baru ini terjadi di perbatasan RI (Republik
Indonesia) – PNG (Papua New Guinea) Sekelompok KKB melakukan aksi blokade jalan
pembakaran, penembakan terhadap tower perbatasan RI (Republik Indonesia) – PNG
(Papua New Guinea), serta pengibaran bendera bintang kejora. Namun semua itu
hanya sebagai informasi untuk di ketahui bahwa kelompok TPN-OPM terus melakukan
aksi kekersan bersenjata hanya untuk menunjukkan eksistensinya.
Selain itu
upaya-upaya kelompok separatis tersebut membuat kantor di luar negri seperti yang di lakukan oleh
Benny Wenda di Oxford inggris adalah salah satu hal yang bertentangan dengan
kewajiban hukum internasional, dan juga manuver politik yang di utarakan oleh Perdana Mentri Vanuatu Moana Carcasses Kalosil yang menyebut bahwa
di Papua hingga kini masih banyak terjadi pelanggaran HAM, namun pada dasarnya
semua pernyataan tersebut tidak mendasar
serta mengandung unsur politis terselubung dan kepentingannya sendiri
karna tidak memiliki bukti apa-apa.
Dari
kasus-kasus tersebut, nampak jelas bahwa masalah internasionalisasi Papua yang
yang di perjuangkan sekelompok sangat kecil di Papua dan Papua barat, Oleh
karna itu upaya menginternasionalisasi masalah HAM di Papua ternyata tidak
perlu untuk di tanggapi, bahkan kelompok-kelompok yang memperjuangkan
‘kemerdekaan’Papua sebaiknya mempelajari
tentang Masalah Refrendum, karena ada kesalahan pemahaman di pemikiran
mereka bahwa sebenarnya Refrendum dilaksanakan bukan untuk kemerdekaan Papua,
melainkan dialog bersama Pemerintah untuk memajukan kesejahteraan Rakyat Papua,
karena itu pemahaman tentang Refrendum
yang di utarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa(PBB) dan upaya
internasionalisasi oleh sekelompok orang-orang tidak bertanggung jawab tersebut
hanya ingin merusak pemahaman masyarakat Papua tentang Indonesia.
Oleh
sebab itu sebenarnya langkah-langkah menginternasionalisasi kasus yang ada di
papua sebenarnya hanya membuang-buang waktu untuk mencari dukungan dari dunia
internasional, untuk itu sebaiknya kita bersama sama membangun Papua yang kita
cintai ini menjadi lebih baik Serta masyarakat di Papua mendukung penuh
upaya-upaya memajukan Papua melalui otonomi khusus dan berbagai program
pemerintah yang ingin mensejahterahkan rakyat Papua, dan terus belajar dan
berprestasi agar Anak-anak Papua bisa menjadi kebanggaan Negara Republik Indonesia
dan Dunia.







0 komentar:
Posting Komentar