INTERNASIONALISASI BERBAGAI KASUS DI PAPUA ~ PAPUA NEWSLETTERS

Senin, 12 Mei 2014

INTERNASIONALISASI BERBAGAI KASUS DI PAPUA

Situasi Papua, baik politik maupun keamanan saat ini cukup sulit untuk diprediksi. Namun  pada fakta yang ada, dapat dikatakan bahwa sebenarnya secara umum Papua aman dan kondusif, tetapi situasi aman terkadang tercoreng oleh beberapa aksi anarkis maupun pernyataan miring tentang Indonesia tentang pelanggaran HAM yang ditimbulkan oleh kelompok-kelompok tidak bertanggung jawab. Beberapa organisasi di papua, khususnya di papua barat terus melakukan manuver politiknya untuk menginternasionalisasi masalah-masalah yang ada di Papua dan membuat isu tentang pelanggaran HAM di Papua sebagai dasarnya. Namun demikian aktivis-aktivis yang mencoba melakukan manuver-manuver politik dengan mengangkat masalah HAM yang ada di Papua ini tidak dapat memberikan bukti yang kuat tentang hal tersebut.
Seperti aksi kriminal yang terjadi pada tahun 1998 tentang dugaan pembantaiaan, pemerkosaan dan, penyiksaan ratusan warga sipil di biak(Papua barat) dalam penyelidikan , pengadilan mengklaim lebih dari 150 orang tewas, karna mengibarkan bendera bintang kejora. Ada lg Insiden Merauke berdarah oktober 1999,Timika Berdarah  Desember 1999, insiden Nabire Februari-Maret 2000, sampai dengan wayati Fak-Fak Maret 2000. Juga aksi kriminal yang baru-baru ini terjadi di perbatasan RI (Republik Indonesia) – PNG (Papua New Guinea) Sekelompok KKB melakukan aksi blokade jalan pembakaran, penembakan terhadap tower perbatasan RI (Republik Indonesia) – PNG (Papua New Guinea), serta pengibaran bendera bintang kejora. Namun semua itu hanya sebagai informasi untuk di ketahui bahwa kelompok TPN-OPM terus melakukan aksi kekersan bersenjata hanya untuk menunjukkan eksistensinya.
Selain itu upaya-upaya kelompok separatis tersebut membuat kantor  di luar negri seperti yang di lakukan oleh Benny Wenda di Oxford inggris adalah salah satu hal yang bertentangan dengan kewajiban hukum internasional, dan juga  manuver politik yang di utarakan  oleh Perdana Mentri Vanuatu  Moana Carcasses Kalosil yang menyebut bahwa di Papua hingga kini masih banyak terjadi pelanggaran HAM, namun pada dasarnya semua pernyataan tersebut tidak mendasar  serta mengandung unsur politis terselubung dan kepentingannya sendiri karna tidak memiliki bukti apa-apa.
Dari kasus-kasus tersebut, nampak jelas bahwa masalah internasionalisasi Papua yang yang di perjuangkan sekelompok sangat kecil di Papua dan Papua barat, Oleh karna itu upaya menginternasionalisasi masalah HAM di Papua ternyata tidak perlu untuk di tanggapi, bahkan kelompok-kelompok yang memperjuangkan ‘kemerdekaan’Papua sebaiknya mempelajari  tentang Masalah Refrendum, karena ada kesalahan pemahaman di pemikiran mereka bahwa sebenarnya Refrendum dilaksanakan bukan untuk kemerdekaan Papua, melainkan dialog bersama Pemerintah untuk memajukan kesejahteraan Rakyat Papua,  karena itu pemahaman tentang Refrendum yang di utarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa(PBB) dan upaya internasionalisasi oleh sekelompok orang-orang tidak bertanggung jawab tersebut hanya ingin merusak pemahaman masyarakat Papua tentang Indonesia.
Oleh sebab itu sebenarnya langkah-langkah menginternasionalisasi kasus yang ada di papua sebenarnya hanya membuang-buang waktu untuk mencari dukungan dari dunia internasional, untuk itu sebaiknya kita bersama sama membangun Papua yang kita cintai ini menjadi lebih baik Serta masyarakat di Papua mendukung penuh upaya-upaya memajukan Papua melalui otonomi khusus dan berbagai program pemerintah yang ingin mensejahterahkan rakyat Papua, dan terus belajar dan berprestasi agar Anak-anak Papua bisa menjadi kebanggaan Negara Republik Indonesia dan Dunia.


0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites