Kelmpok
Kriminal Bersenjata kembali membuat resah masyarakat, kali ini mereka mengincar
aparat keamanan.
Kejadian tersebut terjadi pada hari sabtu 19 juli 2014 bertempat
di perbatasan RI-PNG Wutung distrik muaratami kota Jayapura Papua. Kejadian tersebut
berawal pada pukul 11.00 WIT terdengar suara tembakan sekitar 3x dari arah Gunung
Pawa, mendengar suara tembakan tersebut, anggota satgas dari batalyon 751/R dan
623/BWU melaksanakan pengejaran kearah suara tembakan tersebut.
Sampai saat ini masih di adakan penyisiran oleh pasukan
dari 751/R di sekiar TKP. Tidak ada kerugian dalam kejadian ini, namun untuk
sementara pasukan yang berada di perbatasan RI-PNG sedang siaga.
Sebelumnya kelompok ini
menghadang dan membakar 4 mobil Strada lajuran yang akan mengantar
Logistik ke wilayah puncak dan membunuh supir mobil Strada dan yang lebih teragis, terjadi di Lanny Jaya,
dan memakan korban seorang tukang ojek berumur 45tahun yang di tembak saat
ingin mengantar penumpang, sialnya pelaku penembakan itu adalah penumpang yang di antar oleh korban itu sendiri.
Dari serangkaian kejadian yang terjadi dalam beberapa
hari ini, terbukti bahwa kelompok ini memang bermaksud untuk mengganggu
ketenangan masyarakat, apa yang mereka lakukan sangat menyedihkan, membunuh
masyarakat betul-betul melanggar HAM, karena hak asasi manusia diberikan Tuhan
kepada setiap orang, apakah itu orang hitam, putih, pintar, bodoh atau siapa
saja, salah satu hak asasi manusia adalah hak hidup, sehingga tidak boleh ada
pembunuhan, tidak boleh ada di negara mana pun yang boleh membunuh.
Selama ini mereka selalu mengungkit tentang pelanggaran
HAM yang di lakukan oleh pihak keamanan, tetapi sebenarnya siapa yang melanggar
HAM? apa yang di lakukan oleh mereka sebenarnya 1000x lebih sadis dan
jelas-jelas melanggar HAM kerena telah merebut Hak hidup seseorang.
Apa yang di lakukan oleh kelompok ini sudah tidak bisa di
toleransi lagi, bisa saja besok atau
lusa keluarga kita yang akan menjadi korban atas kekejaman kelompok ini. Untuk itu kita harus bekerja sama dengan pihak
keamanan, dengan melaporkan kepada pihak keamanan jika melihat atau mengetahui keberadaan
KKB ini agar segera di tangkap dan di hukum seberat-beratnya.
0 komentar:
Posting Komentar