Anggota KNPB yang berdemo dan tak memiliki izin di amankan oleh Polisi, sebanyak tujuh belas anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) terpaksa di tahan oleh Polisi Resort jayapura kota karena melakukan aksi tanpa izin.
Meski sudah di peringatkan oleh polisi, namun KNPB terus bersikeras untuk melakukan aksinya dengan tidak menghiraukan pihak keamanan, ini sama saja menunjukkan etika berpolitik yang buruk. Ini sangat bertentangan dengan dengan UU Nomor 09 Tahun 1998 tentang mengeluarkan pendapat di muka umum, bahwa negara menjamin rakyatnya untuk mengeluarkan pendapat di muka umum. Namun dalam undang-undang juga memiliki sifat mengatur, membatasi melarang atau menghukum.
Sebelumnya memang Berbagai elemen masyarakat di Papua sudah mengutuk keras aksi demo yang brutal dan anarkis dari KNPB karena demo yang dilakukan KNPB untuk mencoba menarik perhatian masyarakat terhadap isu yang mereka usung tentang kemerdekaan Papua dengan melakukan kegiatan ilegal seperti unjuk rasa yang tidak berijin dan menimbulkan kerusuhan, perusakan, penganiayaan dan gangguan terhadap masyarakat, sehingga setiap kali melakukan aksi demo pihak keamanan selalu melakukan penjagaan ketat, hal tersebut juga atas permintaan masyarakat yang selalu waspada ketika KNPB ingin melakukan aksi demo.
Kepolisian memang sudah menegaskan kalau organisasi ini sebenarnya tidak terdaftar dengan kata lain (Organisasi Ilegal) trus knap tidak di bubarkan saja??
Memang agak rumit untuk membubarkan organisasi ini karena Selama ini memang KNPB sengaja memprovokasi dan mengintimidasi masyarakat untuk melakukan hal anarkis hingga membahayakan keselamatan aparat yang akan bertugas, kemudian pada saat aparat bertindak tegas, KNPB bersorak-sorak sambil berteriak ke dunia internasional, “Telah terjadi pelanggaran HAM di Papua”
Sudah seharusnya aparat bertindak tegas, agar masyarakat tidak resah lagi, karena selama organisasi ini masih ada, maka pasti anak-anak muda Papua akan di bodohi dengan doktrin-doktrin yang hanya merusak masa depan anak papua. “Mari kita sebagai anak Papua bersama-sama membantu aprat melawan penyebab keresahan masyarakat Papua”.
0 komentar:
Posting Komentar