Stop Anarkisme di Papua ~ PAPUA NEWSLETTERS

Minggu, 12 Oktober 2014

Stop Anarkisme di Papua

Terkait di tolaknya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atas rencana unjukrasa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) terkait tuntutan mereka meminta pembebasan dua junalis Prancis, Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, yang ditahan di Imigrasi Jayapura. Rencana unjukrasa ini akan dilaksnakan pada Senin 13 Oktober 2014.


Intelkam Polda Papua mengirim surat penolakan pemberitahuan aksi demo damai kepada KNPB dengan No. B/63/X/2014/Dit-Intelkam. Perihal Surat Pemberitahuan itu Polada Papua tidak menerbitkan STTP.

Hal tersbut bukan tidak beralasan,  karena dalam beberapa catatan Polda Papua, setiap kegiatan atau aksi unjuk rasa/demo yang di lakuakan oleh KNPB selalu menyuarahkan aspirasi Papua Merdeka, hal ini bertentangan dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 1998. Bukan hanya itu, polda papua juga mengatakan bahwa organisasi selalu memiliki catatan merah dan selalu menimbulkan keresahan bagi masyarakat masyarakat.

Sesuai dengan data yang di rangkum oleh polda papua maka, rencana untuk melaksanakan unjuk pada hari Senin 13 Oktober 2014 di Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura oleh KNPB berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku, Polda Papua tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Namun hal ini malah di tentang oleh pihak KNPB sendiri, mereka mengatakan bahwa mereka tidak membutuhkan ijin untuk berdemo. Hal ini sudah jelas bahwa organisasi ini ingin menciptakan situasi tegang di tanah papua, dengan memprovokasi warga.
Namun masyarakat tidak perlu khawatir karena aparat menyadari tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat, maka kegiatan yang melanggar hukum maka akn di tindak tegas.

Selama ini memang KNPB sengaja memprovokasi dan mengintimidasi masyarakat untuk melakukan hal anarkis hingga membahayakan keselamatan aparat yang akan bertugas, kemudian pada saat aparat bertindak tegas, KNPB bersorak-sorak sambil berteriak ke dunia internasional, “Telah terjadi pelanggaran HAM di Papua”

Untuk itu Sudah waktunya pemerintah dan masyarakat serta seluruh komponen alat negara melawan, ketidak-adilan dan bentuk demo anarkisme dan radikalisme harus di tindak tegas di NKRI. Rakyat juga harus mendukung alat negara dan seluruh jajarannya, untuk membasmi organisasi anarkis dan radikal ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites