Kita sebagai warga negara Republik Indonesia bangga memiliki Pulau Papua dengan memiliki beragam kekayaan alam selain itu juga memiliki berbagai sejarah sehingga kita sebagai penerus bangsa juga mesti mengambil hikmah dari mengenang kembalinya Papua ke dalam Bingkai NKRI sebab dari hal itu terdapat berbagai pelajaran untuk masa yang akan datang.
Jika kita menengok sedikit sejarah pengorbanan para pahlawan dalam merebut tanah Papua dari tangan Belanda. Ketika Irian Barat masih dikuasai oleh Belanda, masyarakat bersatu padu untuk merebut kembali tanah Papua dari tangan penjajah, dimana para tokoh telah berjuang membebaskan pulau paling timur ini bersatu dengan Republik Indonesia berjuang tanpa rasa mengenal lelah untuk menggapai tujuan membebaskan tanah Papua dari penjajahan. Hal itu didedikasikan demi kesejahteraan anak cucu mereka.
Kemudian Putra daerah yang turut berjuang merebut kembali Irian Barat ke pangkuan Ibu Pertiwi Bangsa Indonesia telah mendapat gelar dari pemerintah Republik Indonesia sebagai Pahlawan Nasional. Adapun putra daerah nama-nama para pahlawan yang ikut berjuang dan telah berkorban untuk merebut kembali tanah Papua serta mendapat gelar sebagai Pahlawan Nasional adalah Silas Papare, Frans Kaisiepo, Marthen Indey dan Johannes Abraham Dimara (J.A.Dimara).
Selain itu, Bergabungnya Tanah Papua ke NKRI telah dibuktikan melalui Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) yang berawal Persetujuan New York sebagai dasar hukum Internasional pelaksanaan penentuan nasib sendiri, tidak menyebutkan diberlakukannya prinsip satu orang satu suara “One Man One Vote” dalam Pepera di Irian. Persetujan New York juga telah dibuat sedemikian rupa guna menjamin transparansi pelaksanaan penentuan nasib sendiri dengan memasukan unsur nasehat, bantuan dan partisipasi PBB serta pelaporan PBB kepada masyarakat Internasional melalui Majelis Umum PBB.
Pepera dilaksanakan pada tanggal 15 Juli s.d 02 Agustus 1969 yang diawasi PBB, hasilnya menyatakan bahwa daerah Irian Barat tetap berada dalam wilayah NKRI dan dikukuhkan dengan Resolusi PBB No. 2504 Tanggal 19 Oktober 1969. Indonesia melaksanakan hasil Pepera dengan membentuk Provinsi Otonomi Irian Jaya dan Kabupaten Otonom melalui UU No.12 Tahun 1969.
Dari hasil Pepera tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa Papua merupakan wilayah NKRI dan tidak bisa di ganggu gugat oleh siapapun, tapi masih ada saja kelompok yang masih berambisi dengan status yang tidak dianggap negara ini alias ilegal. kelompok tersebut adalah KNPB (Komite Nasional Papua Barat) mereka mempunyai rencana jahat yaitu untuk memisahkan Papua dari NKRI. Hal tersebut dilakukan karena mereka tidak mengetahui betapa susahnya para pahlawan kita berjuang untuk mendapatkan kemerdekaan.
Untuk itu, marilah kita tanamkan dilubuk hati yang paling dalam tentang jiwa nasionalisme sehingga hal itu dapat kita jadikan sebagai semangat bagi penerus untuk membangun Papua menjadi daerah yang mempunyai potensi dan dapat mempunyai prestasi baik di kanca Nasional maupun Internasional. Oleh karena itu, kita harus lebih mendalami setiap ilmu pengetahuan dan Jangan sekali-kali Melupakan Sejarah (Jasmerah). DT
0 komentar:
Posting Komentar