Seluruh bangsa mengakui papua adalah bagian dari Negara Kesatuan
republik Indonesia (NKRI) hal tersebut di ungkapkan langsung oleh salah
satu Tokoh papua yaitu Ramses Ohee.
Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera), kembalinya Papua ke pangkuan NKRI telah diakui bangsa di dunia. Baik dari PBB maupun Tokoh Papua, bahkan sekertaris PBB menyaksikan sendiri tentang Pepera dari Merauke sampai di jayapura dan di putuskan di PBB Pada, 2 agustus 1959.
Ditegaskan, pepera tersebut telah memiliki dokumen hingga sekarang masih ada dan masih tersimpan dengan baik. “Dokumen masih tersimpan dan kalau ada yang ingin melihatnya, maka akan saya perihatkan karena dokumen hanya saya yang miliki,
Ramses mengemukakan Pepera kala itu dilakukan sejak tanggal 14 Juli-Agustus 1969. Dari hasil Pepera itu dibahas di badan PBB selama 3 Bulan, yang kemudian 19 November 1969 sekjen PBB menegtuk palu dan memutuskan bahwa Irian Barat adalah milih Indonesia.
Rames Ohee juga sempat mengkritik terbentuknya organisasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) tahun 1962 yang belum mendaftar ke kesbangpol. Ramses juga mengatakan bahwa negara ini adalah negara hukum. Tidak bisa sesuatu dilakukan tanpa ada dasar hukum. Sebab, bila ada yang mengutarakan bahwa, Negara dalam negara maka dikatakan sudah tidak waras dan sebaiknya di bawa ke rumah sakit jiwa.
Untuk itu Ramses Ohee yang juga adalah seorang ondoafi sentani meminta kepada pihak kepolisian untuk tetap melakukan penegakan hukum jika ada yang bertentangan dengan hukum di negara ini. Pada kesempatan itu pula Ramses yang juga sebagai tokoh adat Papua menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat di Papua agar mengerti tentang sejarah dan status masyarakat Papua sebagai warga negara Indonesia yang benar. Bagi generasi muda saat ini ditugaskan untuk menimba ilmu sebanyak-banyaknya untuk menjadi pemimpin-pemimpin di bangsa ini, teristimewa di Papua, semua diberikan kesempatan seluas-luasnya oleh Negara Kesatuan republik Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar