Enam Pernyataan Tegas Kepada KKB ~ PAPUA NEWSLETTERS

Kamis, 09 Oktober 2014

Enam Pernyataan Tegas Kepada KKB

Kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu, yang dilakukan oleh KKB di Tiom Lanny Jaya sangat membuat resah masyarakat setempat, kini masyarakat Tiom Lanny Jaya tidak perlu resah lagi dengan ditandatanganinya kesepakatan enam (6) pernyataan tegas menyikapi situasi keamanan di lanny jaya yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Ada titik pencerahan untuk masyarakat di Tiom Lanny Jaya dengan penandatanganan kesepakatan ini masyarakat jadi lebih yakin lagi atas keamanan wilayahnya mengakibatkan banyak efek untuk kemajuan wilayah di Lanny Jaya khususnya mengenai kesejahteraan perekonomian setempat. Diterangkan dalam teori kesejateraan masyarakat, apabila suatu wilayah dalam kondisi yang aman maka wilayah tersebut sejahtera. Masyarakat Tiom Lanny Jaya dan pemerintah setempat harus memiliki sikap dan memegang system triple co menurut swasono (2004 a.:13) dalam bukunya berjudul kebersamaan dan asas kekeluargaan. System triple co yaitu co-owwnership yang artinya ikut memiliki, co-determination yang artinya ikut memastikan, co-responsibility yang artinya ikut bertanggung jawab. maksudnya masyarakat harus merasa ikut memiliki, memastikan dan bertanggung jawab kepada wilayahnya untuk bersama-sama dengan element masyarakat  membangun daerahnya.
Enam kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom SE, M.Si, Wakil Bupati Berthus Kogoya SH, Ketua DPRD Lanny Jaya Nius Kogoya S.Th, Ketua BPP PGBP pernius Kogoya DIP, TH, Dandim 1702/JWY Letkol Inf. C.D.B Andires, SH. Kapolres Lanny Jaya Kompol Ali Sadikin SH, MAP, M.SI, dan Danyon 756/WMS Letkol nInf. Andi Parulian SIP dan disaksikan oleh mayarakat. Isi dari enam kesepakatan tersebut yakni apabila terjadi lagi tindakan kekerasan oleh KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) diseluruh daerah Kabupaten Lanny Jaya, yang disepakati 6 (enam) point sebagai berikut :
Pertama, setiap kepala distrik, kepala kampung, LMD, tokoh gereja, kepala suku, intelektual dan seluruh masyarakat Lanny Jaya berkewajiban menjaga dan bertanggung jawab penuh atas terjadinya tindak Kekerasan Kriminal Bersenjata didaerah/dikampungnya masing-masing.
Kedua, apabila tindakan kekerasan oleh KKB terjadi lagi maka, masyarakat akan melakukan perlawanan secara fisik KKB dimaksud. Apabila masyarakat tidak mampu menghadapi kekerasan KKB maka memberikan ruang seluas-luasnya kepada Tni/Polri untuk upaya penegakan hukum dan jika eskalasinya semakin tinggi maka aparat keamanan dapat melakukan operasi pengejaran terhadap KKB. Dampak operasi pemulihan keamanan seperti terbakarnya honai/rumah, kerugian harta benda menjadi tanggungjawab masyarakat yang memberikan ruang/tempat bagi KKB untuk melakukan aksi tersebut.
Ketiga, apabila terjadi korban manusia maka langkah-langkah yang diambil adalah, jika ada korban sipil yang dilakukan oleh Tni/Polri ditempat kejadian maka yang bertanggung jawab adalah masyarakat yang memberikan ruang dan tempat kepada KKB dan keluarnya dapat dilakukan denda adat. Jika terjadi kelalaian aparat Tni/Polri maka hal tersebut merupakan pelanggaran HAM dan sewaktu-waktu Pemda Lanny Jaya akan melakukan ganti rugi. Jika ada anggota Tni/Polri yang terbunuh karna KKB dengan cara mencegat atau melakukan penyerangan ditempat tertentu maka dapat dijatukan sanksi adat dan yang bertanggung jawab disini adalah masyarakat pemberi ruang/tempat kepada KKB dan keluarganya serta kelompok kriminal yang melakukan aksinya. Apabila penembakan ataupun penghadangan terjadi dan dipastikan tidak diketahui oleh aparat desa maka pihak Tni/Polri akan bersikap profesional dalam menghadapi kejadian tersebut.
Keempat, kepala distrik, kepala kampung, LMD, dan semua aparat negara yang bertugas di daerah, Distrik, Kampung wajib melakukan upaya kewaspadaan dini dengan melakukan tugas keamanan didaerahnya dan apabila masih terjadi lagi maka status kedinasan dari kepala distrik, kepala kampung dan LMD akan ditinjau.
Kelima, apabila ditemukan PNS, TNI dan POLRI yang memberikan kontribusi dukungan kepada KKB, maka bagi PNS status kedinasannya akan ditinjau dan sedangkan untuk aparat Tni dan Polri akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Keenam, apabila kedapatan ada anak-anak dari kampung tertentu ikut-ikutan dengan KKB, maka pemerintah akan berurusan dengan kampung tersebut dan keluarga dari anak-anak tersebut.
‘’Komitmen dan pernyataan sikap yang sudah disampaikan tadi kita yakin dan percaya bahwa masyarakat harus mewujudkan itu, tanpa lihat siapa-siapa bahwa kemananan itu miliknya sendiri,’’ujarnya.
‘’Pernyataan sikap ini bersifat antisipasi artinya sebelum terjadi peritiwa maka seluruh pimpinan kampung harus proaktif memberikan informasi kepada aparat Tni-Polri maupun ditingkat distrik,’’sambungnya.
Di tempat yang sama, ketua DPRD Lanny Jaya Nius Kogoya, mengatakan pabrik pembuatan senjata tidak ada di Lanny Jaya, pihaknya berharap kepada aparat keamanan agar dapat menangkap oknum-oknum yang menyalurkan persenjataan dan juga amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Menurutnya, dengan adanya peristiwa ini TNI maupun POLRI jangan hanya menjadi patner dengan pemerintah, namun juga harus bergandengan tangan dengan masyarakat awam agar masyarakat dapat di didik dengan benar.
‘’Pabrik dan mesin untuk membuat senjata dan peluru itu tidak ada Lanny Jaya, tidak ada di Papua, karena itu kami masyarakat Lanny Jaya menyatakan sikap dan tangkap orang itu,;;katanya.
‘’Mari kita tingkatkan bersama-sama demi pembangunan di Lanny Jaya,”lanjutnya.
Sementara itu Dandim 1702/JWY, Letkol Inf. C.D.B Andries SH, mengungkapkan, pihaknya sangat bangga terhadap masyarakat Lanny Jaya yang bersama-sama menolak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
‘’Yang paling terpenting adalah itu datang dari kesadaran bapak-bapak sekalian dan pernyataan sikap ini, merupakan langkah yang baik dan maju karena dengan kesadaran tanpa paksaan dilakukan suatu tindakan yang baik untuk sama-sama jaga situasi kemanan di Lanny Jaya, ‘’katanya.

Disamping itu Kapolres Lanny Jaya Kompol Ali Sadikin, SH, MAP, M.SI memberikan apresiasi kepada masyarakat yang dengan berani bersama-sama menyatakan sikap, karena itu dirinya berharap jangan hanya sekedar pernaytaan sikap, melainkan seluruh masyarakat Lanny Jaya harus berkomitmen, bahwa kedepannya tidak lagi ada gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) diwilayah Lanny Jaya.(ALF)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites